Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Banjarmangu menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi, Pendampingan, dan Koordinasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf bagi para nadzir se-Kecamatan Banjarmangu. Acara yang berlangsung di Aula KUA Banjarmangu tersebut menghadirkan antusiasme tinggi dari para nadzir yang hadir memenuhi ruangan. (2/12/205)
Kegiatan dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Wasis Winarso, yang membuka jalannya acara sekaligus mengarahkan diskusi dengan hangat dan komunikatif.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala KUA Banjarmangu, Muhamad Zayin Bunani, yang menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya nyata melindungi aset umat.
“Wakaf adalah amanah suci. Semakin cepat dan tertib administrasinya, semakin kuat pula manfaatnya untuk masyarakat,” ungkapnya dalam sambutan.
Usai sambutan dari KUA, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Roudlotul Jannah, yang memberikan pemahaman mendalam terkait tata kelola perwakafan, regulasi wakaf, hingga penguatan kapasitas nadzir dalam mengelola aset wakaf secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Materi utama disampaikan oleh perwakilan Kantor Pertanahan (BPN), Bapak Suryanto, yang membahas pentingnya peran BPN dalam pengamanan dan legalisasi aset wakaf.
Dalam penyampaiannya, beliau mengungkapkan pentingnya percepatan proses sertifikasi:
“Tanah wakaf adalah aset umat yang harus diamankan secara hukum. Sertifikat bukan sekedar dokumen, ini adalah tameng utama agar tanah wakaf tidak diganggu, tidak dipersengketakan, dan tetap menjadi manfaat bagi generasi mendatang.”
Beliau menambahkan komitmen BPN dalam mendukung para nadzir:
“Kami dari BPN siap membantu, mendampingi, dan mempercepat prosesnya selama berkas lengkap. Mari bersama kita amankan aset wakaf agar keberkahannya semakin luas.”
Penyampaian tersebut disambut antusias peserta yang merasa semakin jelas tentang alur dan syarat sertifikasi.
Pemaparan yang jelas dan sistematis tersebut semakin memperkaya pemahaman para peserta.
Suasana kegiatan berlangsung aktif, dinamis, dan penuh semangat, terutama pada sesi tanya jawab, di mana para nadzir mengajukan banyak pertanyaan terkait dokumen, alur teknis, hingga studi kasus di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dan mampu memberikan solusi praktis bagi berbagai kendala sertifikasi yang kerap terjadi.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen kuat untuk mengamankan aset wakaf di Kecamatan Banjarmangu melalui proses sertifikasi yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih pasti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh nadzir semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta dapat mempercepat sertifikasi tanah wakaf di wilayah masing-masing untuk kemaslahatan umat.
(Ahy/ azd)







