Resmi Diakui, Majelis Taklim Al Hidayah Plumbungan Terima IJOP dari KUA Pagentan

Banjarnegara (Humas) – Sebagai bentuk penguatan kelembagaan keagamaan di tingkat desa, Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, Alfiana Nurhidayah, menyerahkan Surat Izin Operasional (IJOP) kepada Majelis Taklim Al Hidayah yang berlokasi di Desa Plumbungan, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara. Penyerahan dilaksanakan secara langsung pada Rabu (3/12/2025) di  Musala Al hidayah Plumbungan.

Surat IJOP yang diberikan merupakan legalitas resmi dari Kementerian Agama yang memastikan bahwa majelis taklim tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan layak beroperasi sebagai wadah pembinaan keagamaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Alfiana menyampaikan bahwa pemberian IJOP bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk kepercayaan agar majelis taklim mampu menjadi pilar dakwah yang lebih aktif, tertata, dan berkelanjutan.  

“Dengan adanya IJOP ini, Majelis Taklim Al Hidayah diharapkan makin berkembang, tidak hanya dalam kegiatan pengajian, tapi juga dalam pemberdayaan umat, terutama kaum ibu,” ujarnya.Penyerahan IJOP disambut hangat oleh Ketua Majelis Taklim Al Hidayah, Siti Maftuhah, yang menerima langsung surat tersebut di hadapan para anggota. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan keagamaan dan sosial.

“Alhamdulillah, hari ini menjadi tonggak penting bagi kami. Dengan adanya IJOP, kami merasa lebih mantap untuk melanjutkan kegiatan majelis dengan semangat baru. Terima kasih kepada KUA Pagentan, khususnya Bu Alfiana, yang telah membimbing dan memfasilitasi kami sejak awal,” ucap Ibu Siti dengan penuh haru.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya administrasi majelis taklim, pelaporan kegiatan, serta sinergi dengan program Kementerian Agama. Penyuluh Agama juga mengingatkan agar semua kegiatan dicatat dan dilaporkan sesuai prosedur agar ke depan bisa mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Majelis Taklim Al Hidayah menjadi contoh lembaga yang aktif dan inspiratif di Desa Plumbungan. Pemberian IJOP ini menjadi bagian dari program berkelanjutan KUA Pagentan untuk mendorong legalitas dan tata kelola majelis taklim di wilayah binaannya. 

(an/ azd)

Skip to content