Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmangu kembali menjadi saksi momentum keberkahan melalui pelaksanaan ikrar wakaf berupa sebidang tanah seluas 181 meter persegi yang diperuntukkan bagi pengembangan Mushola At-Taqwa, berlokasi di Jenggawur RT 01 RW 02. (4/12/2025)
Acara dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Banjarmangu dengan suasana khidmat dan tertib. Prosesi ikrar wakaf dipandu langsung oleh pejabat KUA, disaksikan oleh para saksi serta unsur masyarakat yang hadir. Dalam prosesi tersebut, Ahmad Budiarto Samsudin selaku wakif menyampaikan ikrar wakafnya dengan penuh ketulusan. Tanah tersebut secara resmi diserahkan kepada Sumaryo sebagai nadzir yang akan bertanggung jawab mengelola dan memakmurkan aset wakaf tersebut bagi kepentingan umat.
Momen penting ini ditandai dengan pengucapan ikrar, penandatanganan berkas, serta serah terima resmi dokumen wakaf yang kemudian disahkan oleh pihak KUA.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Banjarmangu menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada wakif. Beliau menegaskan bahwa wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir tanpa putus.
Beliau juga memberikan pesan khusus kepada nadzir agar amanah yang diterima dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Wakaf bukan hanya penyerahan aset, tetapi juga amanah besar untuk dijaga, dimanfaatkan, dan dikembangkan demi kemaslahatan umat. Semoga tanah wakaf ini menjadi sarana ibadah yang semakin makmur dan bermanfaat bagi generasi saat ini dan yang akan datang,” ujarnya.
Kepala KUA juga mengajak masyarakat untuk lebih mengenal pentingnya wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya dalam bentuk tanah dan bangunan, tetapi juga wakaf produktif yang bisa dikelola secara profesional.
Dengan adanya tanah wakaf ini, Mushola At-Taqwa diharapkan dapat berkembang secara fisik maupun kegiatan keagamaannya. Penambahan atau pengembangan fasilitas akan membuka peluang lebih besar bagi jamaah untuk beribadah dengan lebih nyaman.
Acara ditutup dengan doa bersama memohon keberkahan atas wakaf yang telah ditunaikan serta kelancaran pengelolaannya oleh nadzir.
(Ahy/ azd)







