Perkuat Sinergi Zakat, Penyuluh Agama Pagentan Siapkan Strategi Menuju Ramadhan

Banjarnegara (Humas) – Menjelang penghujung tahun 2025, langkah strategis diambil oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjarnegara dengan menggandeng jajaran Penyuluh Agama Islam (PAI). Bertempat di aula pertemuan, para penyuluh dari Kecamatan Pagentan secara resmi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tahunan pada Rabu (17/12/2025). Pertemuan ini menjadi krusial sebagai fondasi penguatan tata kelola zakat menyongsong bulan suci Ramadhan mendatang.

Fokus utama dalam agenda ini adalah membedah pencapaian program BAZNAS sepanjang tahun 2025. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memetakan hambatan yang muncul di lapangan, terutama terkait efektivitas pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Suhardi Ahmad, perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Banjarnegara, menegaskan bahwa penyuluh agama adalah ujung tombak informasi di tengah masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat maal dan zakat fitrah sangat bergantung pada sejauh mana edukasi yang diberikan oleh para penyuluh di tingkat akar rumput.

“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak agar zakat benar-benar menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang nyata bagi umat,” ujar Suhardi.

Menghadapi momentum Ramadhan, para penyuluh diinstruksikan untuk menjalankan tiga misi utama:

  1. Edukasi Massif: Memanfaatkan mimbar khutbah, pengajian, dan majelis taklim untuk menyosialisasikan kewajiban zakat.
  2. Kolaborasi Lintas Sektoral: Memperkuat komunikasi dengan takmir masjid dan pemerintah desa setempat.
  3. Akurasi Data: Melakukan pemetaan mendalam terhadap calon penerima manfaat (mustahik) agar bantuan tidak salah sasaran.

Menariknya, rakor kali ini juga melahirkan instruksi spesifik sebagai dasar perencanaan anggaran tahun 2026. Setiap penyuluh ditugaskan mengidentifikasi dan mengusulkan minimal 5 orang mustahik di tiap desa. Data ini nantinya akan diverifikasi berdasarkan kriteria delapan asnaf untuk menjamin akuntabilitas penyaluran dana zakat.

M. Syaiful Abidin, salah satu Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Pagentan, menyambut positif instruksi tersebut. Ia menyatakan bahwa pendataan mustahik secara langsung di desa-desa merupakan bentuk dakwah sosial yang konkret.

“Kami siap bergerak. Pendataan yang akurat adalah kunci agar dana umat ini kembali ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah amanah yang harus kami pertanggungjawabkan,” tegas Syaiful.

Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan pengelolaan zakat di Banjarnegara, khususnya di wilayah Pagentan, semakin profesional, transparan, dan memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat luas. 

(msa/ azd)

Skip to content