Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanayasa menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin yang bertempat di Balai Nikah KUA Wanayasa, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membekali calon pasangan suami istri agar siap membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh para calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahan di KUA Wanayasa. Dalam bimbingan tersebut, peserta mendapatkan materi utama mengenai Lima Pilar Keluarga Sakinah, pengelolaan keuangan keluarga, serta pengasuhan anak.
Materi Lima Pilar Keluarga Sakinah disampaikan oleh penyuluh agama Islam KUA Wanayasa, Tri Usiyawati, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keluarga sakinah dibangun atas dasar agama yang kuat, hubungan yang setara dan saling menghormati, pemenuhan kebutuhan ekonomi yang halal, pendidikan keluarga yang baik, serta lingkungan keluarga yang sehat dan penuh kasih sayang.
“Pernikahan bukan hanya soal akad, tetapi juga tentang komitmen jangka panjang. Lima pilar keluarga sakinah ini menjadi fondasi penting agar rumah tangga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ungkapnya.
Selain itu, calon pengantin juga dibekali materi pengelolaan keuangan keluarga. Materi ini menekankan pentingnya keterbukaan, perencanaan keuangan, serta sikap saling percaya antara suami dan istri dalam mengatur pendapatan dan pengeluaran rumah tangga.
“Banyak persoalan rumah tangga berawal dari masalah ekonomi. Oleh karena itu, sejak awal pasangan harus memiliki kesepakatan dan kemampuan mengelola keuangan secara bijak,” jelasnya.
Materi berikutnya adalah pengasuhan anak, yang menyoroti peran orang tua dalam mendidik anak sejak dini, baik dari aspek agama, akhlak, kesehatan, maupun psikologis. Calon pengantin diingatkan bahwa kehadiran anak merupakan amanah yang membutuhkan kesiapan mental dan pengetahuan.
“Pengasuhan anak bukan hanya tugas ibu, tetapi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. Kerja sama dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama,” tambahnya.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang diikuti dengan antusias oleh para calon pengantin. Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta memiliki pemahaman yang lebih matang tentang kehidupan berumah tangga dan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
KUA Wanayasa berkomitmen untuk terus melaksanakan bimbingan perkawinan sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, sekaligus upaya pencegahan konflik rumah tangga dan perceraian sejak dini. (sk)







