Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Klasikal Angkatan ke-2 pada tahun anggaran 2026. (28/1/2026)
Bertempat di Aula Pertemuan KUA Mandiraja, kegiatan ini diikuti oleh 9 pasang calon pengantin (catin). Program ini dirancang sebagai “sekolah singkat” bagi para pasangan untuk membedah realita kehidupan pasca-akad nikah.
Menyadari bahwa ketahanan keluarga bermula dari kesehatan fisik yang prima, KUA Mandiraja menggandeng tenaga kesehatan dari Puskesmas Mandiraja.
Kehadiran Dokter dan Bidan dari Puskesmas Mandiraja memberikan dimensi baru dalam bimbingan ini. Materi yang disampaikan meliputi:
- Pemeriksaan Kesehatan Pranikah: Pentingnya cek laboratorium bagi catin.
- Kesehatan Reproduksi: Edukasi mengenai kesiapan rahim dan perencanaan kehamilan.
- Pencegahan Stunting: Strategi pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) guna mencetak generasi Mandiraja yang unggul di masa depan.
Hadir sebagai narasumber utama, Musobihin yang juga Kepala KUA Mandiraja, memaparkan materi mengenai Manajemen Dinamika Keluarga. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan menyinergikan dua visi yang berbeda.
Beliau menekankan bahwa membangun rumah tangga yang harmonis bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan yang matang. Dalam arahannya, beliau menyampaikan:
“Keluarga sakinah tidak datang secara tiba-tiba, melainkan diupayakan melalui komunikasi yang sehat dan pengelolaan emosi yang matang. Hari ini, 9 pasangan di Mandiraja kita bekali agar tidak kaget saat menghadapi badai rumah tangga,” ujar Musobihin dalam sesi materinya.
Melalui kegiatan ini, KUA Mandiraja berharap para calon pengantin tidak hanya sah secara administrasi negara dan agama, tetapi juga memiliki kesiapan mental yang tangguh. Penurunan angka perselisihan rumah tangga dan kesadaran kesehatan reproduksi menjadi indikator keberhasilan utama dari program klasikal ini.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat bimbingan perkawinan secara simbolis kepada perwakilan peserta sebagai syarat kelengkapan administrasi pernikahan.







