Mengawal Amanah Zakat, KUA Purwanegara Perkuat Validasi Data Mustahik BAZNAS Bersama Pemdes Kutawuluh

Banjarnegara ( Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara, Retno Purnawati, melaksanakan kegiatan koordinasi pendataan calon mustahik tetap penerima zakat konsumtif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjarnegara bersama Pemerintah Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, pada Kamis (29/1/2026).

Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari tugas kepenyuluhan sekaligus upaya memastikan bahwa proses pendataan calon mustahik berjalan akurat, valid, dan tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, Retno Purnawati, berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa Kutawuluh, Ibu Kun Pangesti, guna menyelaraskan data calon penerima zakat konsumtif BAZNAS.

Adapun tujuan utama koordinasi ini adalah untuk menjamin keakuratan dan validitas data calon mustahik, memastikan pendataan tepat sasaran sesuai kriteria fakir miskin, serta mengetahui riwayat bantuan yang pernah diterima warga, sehingga bantuan zakat yang disalurkan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Retno Purnawati, melakukan pendataan terhadap lima orang warga Desa Kutawuluh yang diusulkan sebagai calon mustahik tetap penerima zakat konsumtif BAZNAS Kabupaten Banjarnegara. Pendataan dilakukan dengan cermat melalui pencocokan data, diskusi, serta penggalian informasi terkait kondisi sosial dan ekonomi warga yang bersangkutan.

Bersama Kepala Desa Kutawuluh, Retno bermusyawarah untuk membahas satu per satu nama calon mustahik yang diusulkan. Musyawarah ini dilakukan guna memastikan bahwa warga yang diajukan benar-benar memenuhi kriteria dan layak mendapatkan bantuan zakat konsumtif.

Kepala Desa Kutawuluh, Ibu Kun Pangesti, menyampaikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam daftar usulan telah melalui pertimbangan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Nama-nama yang diusulkan sudah sesuai dan layak diajukan sebagai calon mustahik, karena memang merupakan warga yang membutuhkan dan belum tersentuh bantuan,” ujarnya.

Retno Purnawati, menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa menjadi langkah penting dalam proses pendataan calon mustahik. Dengan melibatkan aparat desa, diharapkan data yang dihasilkan lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, bantuan zakat konsumtif BAZNAS dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” ungkap Retno.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara KUA Kecamatan Purwanegara, BAZNAS Kabupaten Banjarnegara, dan Pemerintah Desa Kutawuluh dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat melalui pelayanan keagamaan dan sosial yang berkelanjutan.

Dengan adanya pendataan yang akurat dan koordinasi yang solid, diharapkan penyaluran zakat konsumtif BAZNAS Kabupaten Banjarnegara dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara. 

(rp/ azd)

Skip to content