Sinergi KUA Pagentan dan Desa Majasari: Memperketat Akurasi Data demi Keadilan Zakat

Banjarnegara (Humas) – Pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran menjadi prioritas utama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan di awal tahun 2026 ini. Hal ini dibuktikan melalui pertemuan strategis antara otoritas keagamaan dan perangkat desa guna memastikan hak-hak masyarakat kurang mampu terpenuhi dengan baik.

Pada Selasa (3/2/2026), Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, secara resmi menerima bundel dokumen Mustahik Tetap dari Pemerintah Desa Majasari. Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Pelayanan Desa Majasari, Agung, sebagai langkah konkret validasi data penerima manfaat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara.

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang tamu KUA Pagentan, Syaiful Abidin menggarisbawahi bahwa masalah klasik dalam penyaluran bantuan seringkali bersumber dari data yang usang. Oleh karena itu, langkah proaktif Desa Majasari dianggap sebagai terobosan krusial.

“Akurasi data adalah napas dari keadilan sosial dalam Islam. Tanpa data yang valid, niat baik para muzakki (pemberi zakat) bisa tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Syaiful Abidin saat melakukan verifikasi awal dokumen.

Data yang diserahkan mencakup rincian warga yang masuk dalam kategori delapan asnaf, dengan fokus utama pada kelompok fakir dan miskin. Dokumen ini nantinya akan menjadi rujukan tunggal bagi Baznas Banjarnegara dalam menyalurkan bantuan periodik, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih atau warga yang terabaikan.

Kasi Pelayanan Desa Majasari, Agung, menjelaskan bahwa data yang dibawa ke KUA bukanlah sekadar daftar nama di atas kertas. Proses penyusunannya melibatkan perangkat dusun untuk melihat kondisi riil di lapangan.

“Kami melakukan penyisiran hingga tingkat RT/RW agar data ini objektif. Kedatangan kami ke KUA adalah bentuk komitmen desa untuk menjamin warga Majasari yang masuk kategori mustahik mendapatkan hak mereka secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Agung.

Langkah sinkronisasi ini diharapkan tidak berhenti di Desa Majasari saja. KUA Pagentan menargetkan pola koordinasi serupa dapat diadopsi oleh seluruh desa di wilayah Pagentan. Dengan terbangunnya ekosistem data yang terintegrasi antara Pemerintah Desa, KUA, dan Baznas, distribusi zakat di Kabupaten Banjarnegara diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal teknis penyaluran bantuan di lapangan, memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang terkumpul benar-benar menjadi jembatan kesejahteraan bagi umat. 

(msa/azd)

Skip to content