Banjarnegara (Humas) – Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan perdata, melainkan sebuah bentuk ibadah terlama yang dijalankan manusia. Prinsip inilah yang mendasari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja dalam menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Klasikal Angkatan ke-3 tahun 2026. (11/2/2026)
Kegiatan yang diikuti oleh 16 pasangan calon pengantin (catin) ini menempatkan penguatan spiritual dan ketahanan keluarga sebagai pilar utama materi bimbingan. Bertempat di Aula KUA Mandiraja, acara ini dirancang untuk mengubah pola pikir calon pengantin agar memandang kehidupan rumah tangga sebagai ladang amal ibadah.
Kepala KUA Mandiraja dalam arahan pembukanya menekankan bahwa pondasi keluarga yang kokoh bermula dari niat yang lurus.
“Kami ingin para calon pengantin memahami bahwa setiap interaksi dalam rumah tangga, mulai dari pelayanan suami-istri hingga mendidik anak, adalah nilai ibadah di sisi Allah SWT. Jika orientasinya adalah ibadah, maka ketika badai ujian datang, pasangan akan tetap kuat karena ada sandaran spiritual yang kokoh,” tegasnya di hadapan 32 peserta.
Selain penguatan dari sisi religi, KUA Mandiraja juga menggandeng Puskesmas Mandiraja 2 untuk memberikan pemaparan terkait ketahanan keluarga dari sisi kesehatan. Hal ini sejalan dengan konsep Hifzhu An-Nasl (menjaga keturunan) dalam syariat Islam.
Narasumber dari Puskesmas Mandiraja 2, dr. Prabowo memaparkan bahwa ketahanan keluarga juga sangat bergantung pada kesehatan fisik, terutama dalam menyongsong kehadiran generasi penerus.
- Pencegahan Stunting: Edukasi mengenai pentingnya gizi sejak masa pra-nikah.
- Kesehatan Reproduksi: Memberikan pemahaman tentang kesiapan fisik calon ibu.
- Pola Hidup Sehat: Bagaimana menciptakan lingkungan rumah tangga yang sehat secara lahir dan batin.
Selama dua hari bimbingan, peserta dibekali kemampuan manajemen konflik dan komunikasi efektif. Fokusnya adalah bagaimana menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan cara-cara yang makruf (baik), sehingga ketahanan keluarga tidak mudah goyah oleh ego masing-masing.
“Dengan bekal orientasi ibadah yang benar dan pemahaman kesehatan yang mumpuni, kami berharap 16 pasang catin ini siap menjadi pelopor keluarga sakinah di tengah masyarakat,” pungkas Kepala KUA.
Kegiatan Binwin ini diakhiri dengan evaluasi pemahaman peserta dan pembagian sertifikat sebagai salah satu syarat administratif sekaligus bukti bahwa calon pengantin telah memiliki bekal keilmuan yang cukup sebelum menuju pelaminan.
