Banjarnegara (Humas) — Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Dian Setiadi, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Jumat (13/2/26). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendampingan keagamaan untuk mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memahami nilai-nilai pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bimbingan perkawinan tersebut diberikan kepada calon pengantin yang berasal dari latar belakang sederhana. Kusmiarsih, perempuan asal Desa Glempang yang sehari-hari berjualan di sekitar Masjid Bawang, dipertemukan dengan Tugimin, seorang duda asal Desa Bawang. Keduanya mendapatkan pendampingan langsung dari penyuluh agama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Dalam pelaksanaan Bimwin, Dian Setiadi menyampaikan materi terkait tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga. Penyampaian materi dilakukan secara dialogis agar mudah dipahami oleh calon pengantin.
“Bimbingan perkawinan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman dasar tentang kehidupan berumah tangga, agar pernikahan tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga mampu dijalani dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dian Setiadi.
Ia menambahkan bahwa pendampingan penyuluh agama sangat penting, terutama bagi calon pengantin dari kalangan masyarakat kecil, agar mereka merasa didampingi dan tidak berjalan sendiri dalam mempersiapkan pernikahan.
Sementara itu, Kusmiarsih mengaku bersyukur mendapatkan bimbingan dan arahan sebelum menikah. Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan pemahaman baru tentang arti pernikahan dan cara menyikapi perbedaan dalam rumah tangga.
“Saya merasa lebih siap setelah mengikuti bimbingan ini. Banyak hal yang sebelumnya belum saya pahami, terutama tentang kewajiban dan cara menjaga keharmonisan keluarga,” ungkap Kusmiarsih.
Pelaksanaan Bimwin ini memiliki urgensi penting sebagai upaya preventif dalam menekan angka konflik rumah tangga dan perceraian. Melalui peran aktif penyuluh agama, KUA Mandiraja terus berupaya menghadirkan layanan pembinaan perkawinan yang menyentuh langsung masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan pendampingan keagamaan yang humanis dan inklusif, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis. (ds/m,azd)







