Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama Kecamatan Madukara menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin, Selasa (18/2/2026), bertempat di Aula KUA Madukara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Madukara bersama petugas dari BKKBN Kecamatan Madukara dan diikuti oleh 11 pasang calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Madukara, Ngunwan, menyampaikan bahwa program Bimbingan Perkawinan merupakan upaya strategis untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Pernikahan bukan hanya sebatas seremoni akad, tetapi merupakan ikatan suci yang membutuhkan tanggung jawab besar. Pernikahan adalah ibadah jangka panjang. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal ilmu, kesabaran, dan komitmen agar mampu membangun keluarga yang cinta damai dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pendampingan keluarga. Melalui kegiatan ini, diharapkan angka perselisihan dan perceraian dapat ditekan serta terwujud keluarga-keluarga yang harmonis di wilayah Madukara.
Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Mei Suciyati selaku petugas BKKBN Kecamatan Madukara. Ia menjelaskan bahwa kesiapan berkeluarga merupakan kondisi menyeluruh yang mencakup kesiapan fisik dan kesehatan, psikologis dan emosional, sosial dan budaya, ekonomi dan finansial, spiritual dan nilai hidup, serta perencanaan masa depan keluarga.
“Kesiapan sebelum menikah sangat menentukan kualitas keluarga di masa depan. Pernikahan adalah komitmen jangka panjang yang idealnya berlangsung seumur hidup,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian materi. Program Bimbingan Perkawinan ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian.Acara ditutup dengan doa bersama serta penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada seluruh peserta sebagai salah satu syarat administrasi pernikahan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin semakin mantap melangkah menuju jenjang pernikahan dan mampu membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan berakhlak mulia. (Dwp/azd)







