Banjarnegara (Humas) — Semangat kepedulian dan kebersamaan kembali terasa hangat di Balai Desa Kandangwangi, Kecamatan Wanadadi, pada Kamis (12/3/2026). Dalam kegiatan pentasarufan zakat kepada mustahik tetap tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara menyalurkan bantuan zakat kepada warga yang berhak menerima.
Penyaluran zakat tersebut difasilitasi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wanadadi, Namyroh Ndaruwati, yang secara langsung menyerahkan bantuan kepada lima mustahik tetap Desa Kandangwangi, yaitu Miarno, Sobirin, Saodah, Paijem, dan Sopari. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kandangwangi dengan suasana penuh haru dan rasa syukur.
Dalam kesempatan tersebut, para penerima zakat menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas perhatian yang diberikan melalui Baznas. Mereka mengaku bantuan tersebut sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga Allah membalas kebaikan para muzakki yang telah menunaikan zakatnya melalui Baznas,” ungkap salah satu penerima zakat dengan penuh haru.
Sekretaris Desa Kandangwangi, Aminah, menyampaikan apresiasi atas penyaluran zakat yang diberikan kepada warganya. Ia berharap program ini terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami dari pemerintah desa sangat berterima kasih kepada Baznas Banjarnegara dan KUA Wanadadi yang telah menyalurkan zakat kepada warga kami. Bantuan ini sangat bermanfaat dan menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan,” tutur Aminah.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Wanadadi, Namyroh Ndaruwati, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa zakat bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sarana memperkuat ukhuwah dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Melalui zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan dan harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas.
Kegiatan pentasarufan zakat ini diharapkan dapat menjadi penguat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa zakat mampu menghadirkan keberkahan serta menumbuhkan harapan baru bagi para mustahik.
(NN,azd)







