Banjarnegara (Humas) – Kisah haru datang dari sepasang calon pengantin (catin) lansia (lanjut usia) di Kecamatan Banjarnegara yang mantap melangkah ke jenjang pernikahan di usia senja. Di tengah keterbatasan usia dan pengalaman hidup yang panjang, mempelai pria bernama Iswanto Tuslim dengan mempelai wanita bernama Musinah dari Kelurahan Semampir tetap mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal membangun rumah tangga yang harmonis yang dibimbing oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara, Ahmad Khoirul Anam, pada hari Selasa (31/3).
Penghulu setempat memberikan perhatian khusus dalam proses bimbingan tersebut. Materi yang disampaikan tidak hanya seputar rukun dan syarat pernikahan, tetapi juga menekankan pentingnya saling pengertian, komunikasi, serta menjaga kesehatan di usia lanjut. Pendekatan yang digunakan pun lebih personal, menyesuaikan kondisi fisik dan psikologis catin lansia.
“Bimbingan ini penting agar pasangan memahami hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus memperkuat kesiapan mental catin,” ujar penghulu. Ia menambahkan, pernikahan di usia lansia memiliki tantangan tersendiri, seperti penyesuaian kebiasaan hingga kondisi kesehatan.
Pasangan lansia tersebut mengaku merasa terbantu dengan adanya bimbingan ini. Mereka tidak hanya mendapatkan pemahaman baru, tetapi juga dukungan moral untuk memulai kehidupan bersama. “Kami ingin menjalani sisa usia dengan tenang dan saling menjaga,” ungkap salah satu catin dengan penuh haru.
Fenomena pernikahan di usia lanjut bukan hal baru, namun tetap menjadi perhatian karena memerlukan pendampingan khusus. Bimbingan perkawinan diharapkan mampu meminimalisir konflik dan membantu pasangan menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa cinta dan kebahagiaan tidak mengenal batas usia. Dengan niat tulus dan bimbingan yang tepat, setiap pasangan memiliki kesempatan untuk memulai lembaran baru, bahkan di usia senja.
