Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki di Kecamatan Rakit

Banjarnegara (Humas)—Sebuah kisah inspiratif datang dari Kecamatan Rakit, di mana sejumlah warga yang sebelumnya berstatus mustahik (penerima zakat) kini telah bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat). Perubahan ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan ekonomi dan keagamaan yang dilakukan oleh para penyuluh agama bersama KUA setempat. (16/4/2026)

Pendamping penyuluh agama Islam KUA Rakit, Fatma, menyampaikan bahwa proses ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui pendampingan berkelanjutan, baik dari sisi spiritual maupun pemberdayaan ekonomi.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil dari proses panjang. Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga pembinaan agar mereka memiliki kemandirian. Hari ini kita melihat sendiri, mereka yang dulu menerima zakat, kini sudah mampu menunaikan zakat,” ujar Fatma.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan melibatkan edukasi pengelolaan keuangan, penguatan usaha kecil, serta peningkatan kesadaran beragama.

Sementara itu, Kepala KUA Rakit, Tabah Agung Sokayani, mengapresiasi capaian tersebut dan berharap program serupa dapat terus dikembangkan.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami. Transformasi mustahik menjadi muzaki adalah tujuan utama dari pengelolaan zakat yang tepat sasaran. Artinya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan memberdayakan,” ungkap Tabah Agung Sokayani.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan bersama.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat di tingkat lokal. 

(Sks/azd)

Skip to content