Pastikan Keabsahan Dokumen, KUA Pagentan Berikan Perlindungan Hukum bagi Calon Pengantin

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepastian hukum. Pada Senin (18/5/2026), institusi ini melakukan verifikasi ketat terhadap berkas pernikahan sepasang calon pengantin guna memastikan seluruh prosesi sakral tersebut memiliki legalitas hukum yang kuat, baik di mata agama maupun negara.

Proses pemeriksaan administrasi yang berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Pagentan tersebut berjalan dengan khidmat dan tertib. Pasangan yang tengah mempersiapkan hari bahagia mereka adalah Yulianto dan Riska Saifatun, warga asal Desa Babadan. Kehadiran mereka di kantor KUA merupakan bagian dari tahapan wajib yang harus dilalui sebelum akad nikah resmi dilaksanakan.

Penghulu KUA Pagentan, Nasta’in, memimpin langsung jalannya verifikasi tersebut. Dengan penuh ketelitian, ia memeriksa lembar demi lembar dokumen yang diserahkan oleh calon mempelai. Pemeriksaan menyeluruh ini mencakup validasi kartu identitas diri, surat pengantar nikah dari desa, kesesuaian data kependudukan, hingga dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Nasta’in menekankan bahwa ketelitian dalam pencocokan data ini sangat krusial demi menghindari kekeliruan administratif yang berpotensi memicu masalah hukum bagi pasangan tersebut di masa depan.

“Kami tidak ingin ada celah kesalahan sekecil apa pun. Validasi ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk mendeteksi sejak dini jika ada halangan pernikahan atau pemalsuan identitas,” ujar Nasta’in di sela-sela kegiatannya.

Ia juga menambahkan bahwa proses ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara kepada masyarakat. Dengan dokumen yang sah dan terverifikasi, status pernikahan mereka akan terlindungi sepenuhnya secara hukum.

Mendapat pelayanan yang detail dan profesional, pasangan Yulianto dan Riska Saifatun menyatakan rasa syukurnya. Mereka mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dengan kooperatif dan mengapresiasi keramahan serta kesigapan pihak KUA Pagentan dalam memproses berkas pernikahan mereka.

Melalui konsistensi pelayanan yang profesional, transparan, dan penuh kehati-hatian ini, KUA Pagentan terus berupaya menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi setiap pasangan yang bersiap melangkah ke jenjang rumah tangga. 

(msa/azd)

Skip to content