Gencarkan Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Banjarnegara Edukasi Pelaku Usaha di Tiga Titik Strategis

Banjarnegara (Humas) – Tim pelaksana teknis Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menggelar aksi turun ke jalan untuk melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan media informasi terkait gerakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kegiatan masif ini dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026), dengan menyasar tiga titik lokasi strategis, yaitu Pasar Banjarnegara, pusat Kuliner Banjarnegara, dan Pasar Mandiraja.

Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Zenitha Margie Cahyani. Dalam pelaksanaannya, Zenitha melibatkan 9 orang pegawai Kemenag yang juga bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Mereka disebar ke berbagai titik untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di Banjarnegara, khususnya sektor makanan dan minuman, siap menghadapi regulasi Wajib Halal Oktober 2026. Sosialisasi langsung ke pusat perbelanjaan dan kuliner ini bertujuan untuk menjemput bola, memberikan pemahaman, sekaligus mempermudah para pedagang dalam proses pengurusan sertifikat halal,” ujar Zenitha Margie Cahyani di sela-sela kegiatannya.

Di area pusat Kuliner Banjarnegara, tim P3H yang bertugas terdiri dari M. Syaiful Abidin (Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan), Efatun Vaizah (Penyuluh Agama Islam KUA Pandanarum), dan Ahmad Khoirul Anam (Penghulu KUA Banjarnegara). Ketiganya secara aktif menyambangi para pedagang dan berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola kawasan kuliner tersebut, Joni Sasmoyo.

Kehadiran tim P3H ini mendapat respons yang sangat positif dari pihak pengelola maupun para pedagang. Kejelasan informasi mengenai alur pendaftaran sertifikasi halal dinilai sangat membantu kecemasan para pelaku usaha kecil.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim dari Kemenag Banjarnegara. Edukasi seperti ini sangat kami butuhkan agar para pedagang di pusat kuliner ini tidak merasa bingung dengan aturan baru. Dengan produk yang terjamin halal, konsumen tentu akan merasa lebih aman dan omzet pedagang pun diharapkan bisa meningkat,” ungkap Joni Sasmoyo selaku pengelola Kuliner Banjarnegara.

Melalui gerakan yang serentak di tiga pasar utama ini, Kemenag Banjarnegara berharap kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat, sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Banjarnegara demi menyukseskan program WHO 2026. 

(msa/azd)

Skip to content