Pembinaan MT An-Nur Kaliwungu Bahas Kewajiban Suami dan Istri di Tengah Tingginya Perkara Perceraian

Banjarnegara (Humas) — Persoalan rumah tangga tidak selalu bermula dari masalah besar. Sering kali, konflik justru tumbuh dari hal-hal kecil yang dibiarkan, komunikasi yang tidak terjaga, hingga pasangan yang mulai lupa bahwa pernikahan bukan hanya tentang hak untuk mendapatkan kebahagiaan, tetapi juga tentang kewajiban untuk membahagiakan.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan pembinaan Majelis Taklim (MT) An-Nur, Desa Kaliwungu, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (26/8/2026). Pembinaan yang diikuti jemaah MT An-Nur tersebut mengangkat tema “Kewajiban Seorang Suami dan Kewajiban Seorang Istri”

Tema tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Fenomena perceraian masih menjadi persoalan serius dalam kehidupan keluarga. Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Banjarnegara menunjukkan bahwa perkara cerai gugat maupun cerai talak masih terus tercatat sepanjang Agustus 2026. Pada (24/8/2026), misalnya, sejumlah perkara cerai gugat dan cerai talak tercatat masuk dalam sistem pengadilan. 

Dalam penyampaiannya, Hendriyanto, Penyuluh Agama Islam, mengajak jemaah melihat persoalan rumah tangga dari sudut pandang yang lebih sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, banyak pasangan terlalu sibuk menuntut pasangannya untuk menjalankan kewajiban, tetapi lupa bertanya kepada diri sendiri apakah dirinya sudah menjalankan kewajibannya.

“Kadang suami berkata, ‘Istri saya kurang taat.’ Istri berkata, ‘Suami saya tidak perhatian.’ Akhirnya keduanya sibuk menghitung kesalahan pasangan. Padahal sebelum bertanya apa hak saya, kita perlu bertanya: apa kewajiban saya yang sudah saya tunaikan?” ujar Hendriyanto.

Ia menegaskan, suami memiliki kewajiban memberikan nafkah, perlindungan, bimbingan dan memperlakukan istri dengan baik. Sementara istri juga memiliki kewajiban menjaga kehormatan keluarga, menghormati suami dalam perkara yang baik, serta bersama-sama membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang.

“Rumah tangga itu bukan pertandingan siapa yang paling benar. Kalau suami menang dan istri kalah, sebenarnya keluarga tetap kalah. Sebaliknya, ketika suami dan istri sama-sama belajar mengalah, berkomunikasi dan menjalankan kewajibannya, yang menang adalah keluarga,” jelasnya.

Hendriyanto juga mengingatkan jemaah agar tidak menjadikan media sosial sebagai standar kehidupan rumah tangga. Foto keluarga yang tampak bahagia di media sosial belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Jangan membandingkan dapur kita dengan etalase rumah tangga orang lain di media sosial. Yang kita lihat hanya fotonya, bukan perjuangannya,” katanya.

Ia mengajak pasangan suami istri untuk membangun kebiasaan sederhana, seperti saling menyapa, berbicara dari hati ke hati, meminta maaf ketika salah, tidak mempermalukan pasangan di depan orang lain, serta menyelesaikan masalah sebelum menjadi gunung persoalan.

Ketua MT An-Nur, Turyati, menyampaikan bahwa tema tersebut sangat relevan dengan kehidupan jemaah. Menurutnya, pembinaan tidak seharusnya hanya membahas ibadah secara ritual, tetapi juga memberikan bekal bagaimana jemaah menjalani kehidupan keluarga sehari-hari.

“Tema ini sangat menyentuh kehidupan kami. Kadang kita sebagai istri lebih mudah melihat kekurangan suami, begitu juga sebaliknya. Setelah mengikuti pembinaan ini, saya merasa bahwa keluarga harus dirawat bersama, bukan hanya menuntut pasangan untuk berubah,” ungkap Turyati.

Ia berharap kegiatan pembinaan MT An-Nur dapat terus menjadi ruang belajar bagi para jemaah, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Jemaah tidak hanya mendapatkan materi keagamaan, tetapi juga diajak merefleksikan kehidupan rumah tangga masing-masing.

Di tengah berbagai persoalan keluarga yang semakin kompleks, pesan yang disampaikan dalam pembinaan tersebut sederhana: pernikahan bukan tentang mencari pasangan yang sempurna, tetapi tentang dua orang yang mau terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik.

Sebab, keluarga yang sakinah tidak lahir hanya karena akad yang sah, tetapi tumbuh dari komunikasi, tanggung jawab, kesetiaan, kasih sayang dan kesediaan untuk menjalankan kewajiban masing-masing.