“Dapat Bantuan Ada Konsekuensinya” Penyuluh Agama Islam KUA Rakit, Endah Widyawati  Edukasi 25 Anggota PKH Adipasir

Banjarnegara (Humas) – Menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan bukan hanya tentang menerima bantuan. Ada hak yang diterima, dan ada kewajiban yang harus dipenuhi. Itulah yang disebut konsekuensi.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit, Endah Widyawati, dalam kegiatan penyuluhan di PKH Kelompok 3 Desa Adipasir RT 01 RW 05 yang didampingi Atikah Dyah Retnawati pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan setiap sebulan sekali bertempat di rumah Sainah dihadiri 25 anggota ibu-ibu penerima manfaat. Kali ini Endah mengusung tema “Konsekuensi Penerima Manfaat”, Endah mengajak peserta memahami bahwa bantuan PKH adalah amanah yang memiliki aturan dan tujuan jelas.”PKH ini program pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM. Maka sebagai penerima, kita punya konsekuensi. Kalau kewajibannya dijalankan, bantuan akan terus berlanjut dan keluarga bisa lebih maju,” terang Endah.

Ia menjelaskan 3 konsekuensi utama penerima manfaat PKH. Pertama, konsekuensi terhadap kesehatan. “Ibu hamil harus rutin cek ke bidan atau puskesmas. Balita wajib ke posyandu dan diberikan makanan bergizi. Ini untuk memastikan anak tumbuh sehat.” Jelasnya.

Kedua, konsekuensi terhadap pendidikan. “Anak usia sekolah wajib sekolah minimal 12 tahun. Tidak boleh putus sekolah. Bantuan ini salah satunya untuk membeli buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.” Terangnya.

Ketiga, konsekuensi terhadap perilaku. “Gunakan bantuan sesuai peruntukannya. Dahulukan kebutuhan pokok. Hindari digunakan untuk hal konsumtif atau judi. Jaga nama baik diri dan kelompok.” Ungkapnya.

Endah juga menekankan pentingnya sikap syukur dan semangat. “Jangan menganggap bantuan ini selamanya. Jadikan motivasi untuk bekerja lebih keras, menabung, dan punya usaha. Target kita adalah graduasi, keluar dari kemiskinan dengan mandiri.” Tambahnya.

Pendamping PKH, Atikah Dyah Retnawati, mendukung penuh materi tersebut. “Tugas kami mendampingi agar semua komponen terpenuhi. Kalau ada anggota yang belum paham, kami siap membantu dan mengingatkan.” Ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan doa bersama. Diharapkan 25 anggota PKH Kelompok 3 Desa Adipasir RT 01 RW 05 dapat memahami dan menjalankan konsekuensi sebagai penerima manfaat, sehingga bantuan yang diterima benar-benar membawa perubahan dan keberkahan bagi keluarga. 

(n/azd)