Banjarnegara (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara, Retno Purnawati, melaksanakan kegiatan bimbingan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim Al Hikmah, Desa Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Hikmah tersebut diikuti sekitar 20 jemaah dengan penuh perhatian dan antusiasme.
Dalam kesempatan tersebut, Retno Purnawati menyampaikan materi mengenai adab utang piutang dalam Islam. Materi tersebut dipilih karena persoalan utang piutang merupakan bagian yang cukup dekat dengan kehidupan masyarakat. Dalam kondisi tertentu, seseorang dapat membutuhkan bantuan keuangan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan, kesehatan, maupun keperluan lainnya.
Retno menjelaskan bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk berutang. Namun, utang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tetap memperhatikan ketentuan serta adab yang telah diajarkan dalam Islam. Menurutnya, seseorang yang memiliki utang harus mempunyai niat yang kuat untuk melunasinya dan tidak menganggap utang sebagai sesuatu yang sepele.
“Utang itu tidak dilarang dalam Islam. Yang terpenting adalah bertanggung jawab dan jangan sampai meninggalkan adab-adab dalam utang piutang,” jelas Retno dalam penyampaiannya.
Ia juga mengingatkan jemaah agar tidak menjadikan utang sebagai kebiasaan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Utang sebaiknya ditempatkan sebagai pilihan terakhir ketika seseorang benar-benar membutuhkan dan telah mempertimbangkan kemampuan untuk mengembalikannya.
Retno turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk pinjaman yang dapat menimbulkan beban berkepanjangan, termasuk pinjaman daring atau pinjol. Kemudahan memperoleh pinjaman jangan sampai membuat masyarakat tergoda untuk berutang tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar dan konsekuensi yang akan ditanggung.
Lebih lanjut, Retno menyampaikan bahwa persoalan utang bukan hanya berkaitan dengan urusan duniawi, tetapi juga memiliki konsekuensi pertanggungjawaban di akhirat. Karena itu, setiap muslim hendaknya berhati-hati ketika mengambil utang, menjaga kepercayaan pemberi utang, serta berusaha memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Penyampaian materi berlangsung interaktif. Para jemaah tampak antusias mengikuti penjelasan dan tertarik dengan pembahasan yang disampaikan. Tidak sedikit jemaah yang secara bergantian mengajukan pertanyaan, terutama mengenai persoalan utang yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Retno berharap jemaah semakin memahami pentingnya menjaga adab dalam utang piutang. Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun sikap hidup yang lebih bijak dalam mengelola keuangan, menghindari utang yang tidak diperlukan, serta senantiasa menjaga amanah dan tanggung jawab dalam setiap transaksi.
Kegiatan bimbingan penyuluhan di Majelis Taklim Al Hikmah ini menjadi salah satu upaya Penyuluh Agama Islam KUA Purwanegara dalam memberikan pemahaman keagamaan yang dekat dengan persoalan kehidupan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan tuntunan Islam.
(rp/azd)







