Belajar Memandikan Jenazah, Penyuluh KUA Kalibening Ajak Dawis Kenanga Siapkan Diri Menunaikan Fardhu Kifayah

Banjarnegara (Humas) — Merawat jenazah merupakan bagian dari kewajiban umat Islam yang perlu dipahami oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai pengetahuan keagamaan, kemampuan mengurus jenazah juga menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial ketika ada warga yang meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kalibening, Yulfiani, saat memberikan penyuluhan kepada kelompok Dawis Kenanga Desa Sidakangen, Jumat (2/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Yulfiani menyampaikan materi tentang perawatan jenazah dengan fokus pada tata cara memandikan jenazah. Para jemaah diajak memahami bahwa proses memandikan jenazah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menjaga kehormatan, serta mengikuti ketentuan syariat Islam.

Yulfiani menjelaskan bahwa memandikan jenazah termasuk bagian dari rangkaian pengurusan jenazah yang menjadi kewajiban fardhu kifayah. Karena itu, masyarakat perlu memiliki bekal pengetahuan agar ketika menghadapi situasi tersebut tidak hanya mengandalkan beberapa orang yang selama ini dianggap biasa mengurus jenazah.

“Belajar tentang perawatan jenazah bukan berarti kita berharap akan segera menghadapi kematian, tetapi merupakan bentuk kesiapan untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim ketika ada saudara atau tetangga yang meninggal dunia,” tutur Yulfiani.

Selain menjelaskan tahapan secara teoritis, penyuluhan juga diarahkan untuk menanamkan sikap tenang, hati-hati, dan penuh penghormatan ketika menangani jenazah. Menurut Yulfiani, proses tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada seorang Muslim yang telah kembali kepada Allah SWT.

Para jemaah mengikuti kegiatan dengan antusias. Materi tersebut menjadi kesempatan bagi mereka untuk menambah wawasan sekaligus mengingat kembali pentingnya keterampilan pengurusan jenazah di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, KUA Kalibening terus berupaya meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat. Bekal pengetahuan tentang pengurusan jenazah diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setiap Muslim memiliki peran dalam memenuhi kewajiban fardhu kifayah di lingkungannya. 

(wha/azd)