Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja melalui Penyuluh Agama Islam, Feti Sulistiyani, mengoptimalkan pembinaan keagamaan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan di Majelis Taklim (MT) Al Falah, Kebokuning, Desa Somawangi, Senin (2/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Feti menyampaikan materi tentang istikamah dalam ibadah untuk mengajak jemaah menjaga konsistensi menjalankan kewajiban agama dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyuluhannya, Feti menjelaskan bahwa istikamah merupakan sikap teguh dan konsisten dalam menjalankan kebaikan serta ketaatan kepada Allah Swt. Istikamah tidak selalu ditunjukkan melalui amalan besar, tetapi juga melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Ia mengajak jemaah untuk membangun kebiasaan beribadah dengan kesadaran dan keikhlasan. Menjaga salat lima waktu, membiasakan membaca Al-Qur’an, berzikir, serta memperbanyak amal saleh merupakan beberapa bentuk ikhtiar untuk mempertahankan kedekatan dengan Allah Swt.
“Istikamah dalam beribadah bukan berarti harus selalu melakukan amalan yang banyak sekaligus. Lebih baik membiasakan amalan sederhana, tetapi dilakukan secara rutin dan dengan penuh keikhlasan,” jelas Feti.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan ibadah, seseorang dapat menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kesibukan, rasa malas, hingga perubahan suasana hati. Karena itu, diperlukan niat yang kuat, kedisiplinan, dan lingkungan yang mendukung agar kebiasaan baik tetap terjaga.
“Ibadah hendaknya tidak hanya dilakukan ketika sedang memiliki waktu luang atau ketika menghadapi kesulitan. Justru dalam keadaan apa pun, kita perlu berusaha menjaga hubungan dengan Allah melalui ibadah yang telah menjadi kewajiban,” ungkapnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, KUA Mandiraja berupaya menghadirkan pembinaan keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Majelis taklim menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat pemahaman agama sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai Islam dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Penyuluhan tentang istikamah diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan melalui kebiasaan ibadah yang teratur. Dengan demikian, pembinaan keagamaan yang dilaksanakan KUA dapat memberikan manfaat nyata dalam membentuk masyarakat yang lebih religius dan konsisten menjalankan ajaran agama.
(m/azd)
