BAZNAS dan Penyuluh Agama Islam Bekerjasama: Salurkan Bantuan Senilai 60 Juta kepada 80 Warga

Banjarnegara (Humas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjarnegara hari ini menuntaskan penyaluran bantuan zakat konsumtif kepada 80 warga yang tergolong mustahik dari Kecamatan Mandiraja. Bantuan ini disalurkan secara langsung kepada penerima dengan nilai bantuan sebesar Rp. 750.000 per orang, dengan total nilai bantuan mencapai Rp. 60.000.000. (8/8)

Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandiraja yang bertugas sebagai petugas pentasaruf zakat ke desa-desa. Masing-masing dari 16 desa di Kecamatan Mandiraja menerima kuota 5 orang penerima manfaat, berdasarkan hasil pendataan dan asesmen kelayakan oleh tim penyuluh dan aparat desa.

Dalam sambutannya, Plt Camat Mandiraja, Susanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BAZNAS Kabupaten Banjarnegara atas kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. “Kami menyambut baik dan berterima kasih atas penyaluran zakat konsumtif ini. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama dalam menghadapi kebutuhan pokok sehari-hari. Semoga sinergi antara BAZNAS dan para penyuluh agama terus berlanjut dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala KUA Kecamatan Mandiraja H. Irfan Sulastono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui lembaga zakat dalam membantu masyarakat. “Kami, para Penyuluh Agama Islam, merasa terhormat bisa turut serta sebagai petugas pentasaruf zakat. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tapi juga bentuk dakwah bil hal, menyampaikan nilai-nilai Islam lewat aksi nyata,” tuturnya.

Salah satu penerima manfaat, Mbah Rochati dari Desa Kebakalan, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Terima kasih kepada BAZNAS, para Penyuluh Agama, dan semua pihak yang telah memperhatikan kami. Uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya haru.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dan terjadwal di masing-masing desa dengan tetap memperhatikan asas tepat sasaran, transparansi, dan kemaslahatan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Banjarnegara dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan mustahik. (H/M, azd)

Skip to content