Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar terus menguatkan pembinaan calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pada Rabu (20/5/2026), Penyuluh Agama Islam sekaligus Fasilitator Bimwin, Duwi Rohmah, memberikan pembinaan kepada sepasang calon pengantin usia 23 dan 24 tahun yang akan melangsungkan pernikahan pada (11/6/2026) mendatang.
Pasangan tersebut diketahui telah saling mengenal selama kurang lebih lima tahun setelah dikenalkan oleh seorang teman melalui media WhatsApp. Seiring berjalannya waktu, komunikasi yang terjalin membawa keduanya pada keseriusan untuk membangun rumah tangga bersama.
Dalam kegiatan Bimwin, calon pengantin dibekali pemahaman tentang pentingnya kesiapan menikah, tidak hanya secara administratif dan materi, tetapi juga kesiapan mental, emosional, spiritual, serta kemampuan membangun komunikasi yang sehat dalam rumah tangga.
Duwi menyampaikan bahwa proses perkenalan yang cukup panjang hendaknya menjadi modal untuk saling memahami karakter dan belajar membangun kepercayaan serta tanggung jawab bersama.
Selain itu, calon pengantin juga diberikan penguatan mengenai lima pilar keluarga sakinah, yaitu zawaj (saling melengkapi sebagai pasangan), mitsaqan ghalizhan (janji kokoh yang harus dijaga), mu’asyarah bil ma’ruf (memperlakukan pasangan dengan baik), musyawarah (menyelesaikan persoalan melalui dialog), serta taradhin (saling menerima, ridha, dan memaafkan).
“Pernikahan yang baik bukan diukur dari seberapa lama mengenal, tetapi bagaimana pasangan mampu menjaga komitmen, komunikasi, dan bersama-sama bertumbuh dalam kebaikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa rumah tangga membutuhkan kesiapan untuk saling mendukung, saling belajar, dan menghadapi dinamika kehidupan dengan kesabaran serta musyawarah.
“Ketika pasangan memiliki niat baik, komunikasi yang sehat, dan menjadikan ibadah sebagai pondasi, insyaAllah rumah tangga akan lebih kuat menghadapi berbagai ujian kehidupan,” tambahnya.
Calon pengantin juga diajak untuk menjaga kualitas ibadah, membangun hubungan baik dengan orang tua dan keluarga, serta membiasakan komunikasi yang terbuka dan penuh penghargaan dalam kehidupan rumah tangga.
Materi kesehatan keluarga, pengelolaan emosi, dan ketahanan keluarga turut menjadi bagian dari pembekalan agar pasangan memiliki kesiapan menghadapi dinamika kehidupan setelah menikah.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Karangkobar berkomitmen menghadirkan pembinaan yang edukatif dan humanis sebagai upaya menyiapkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta generasi yang berkualitas.
(dr/azd)







