Bimwin KUA Wanadadi: Menyatukan Dua Hati, Meneguhkan Ibadah Menuju Keluarga Sakinah Dunia Akhirat

Banjarnegara (Humas) – Suasana hangat dan penuh harapan menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Wanadadi pada Senin (25/5/2026) saat dua pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang diselenggarakan oleh KUA Wanadadi. Kegiatan tersebut dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wanadadi, Khasan dan Arif Kholdun, dengan mengangkat tema penting tentang perkawinan sebagai dimensi ganda: dimensi duniawi dan dimensi ukhrawi.

Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin diajak memahami bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan secara lahiriah, tetapi juga merupakan ibadah suci yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rumah tangga tidak hanya dibangun untuk kebahagiaan dunia, namun juga sebagai jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan akhirat.

Penyuluh Agama Islam Khasan menegaskan bahwa perkawinan harus dipahami sebagai amanah besar yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.

“Pernikahan bukan hanya tentang pesta dan kebahagiaan sesaat. Di dalamnya ada tanggung jawab, kesabaran, dan komitmen ibadah yang panjang. Ketika suami istri menjadikan Allah sebagai tujuan utama, maka rumah tangga akan menjadi tempat bertumbuhnya cinta, ketenangan, dan keberkahan,” tutur Khasan di hadapan para peserta.

Sementara itu, Arif Kholdun menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga sejatinya adalah perjalanan spiritual yang harus dijalani bersama dengan saling menguatkan dalam kebaikan.

“Perkawinan memiliki dimensi duniawi dan ukhrawi. Secara duniawi, pasangan harus mampu membangun komunikasi, ekonomi, dan kasih sayang. Namun secara ukhrawi, pasangan harus saling menuntun menuju surga Allah Swt. Maka menikah bukan hanya hidup bersama, tetapi juga berjuang bersama dalam ibadah,” ungkap Arif Kholdun.

Para calon pengantin tampak antusias mengikuti materi dan diskusi yang berlangsung penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, KUA Wanadadi berharap para pasangan mampu membangun fondasi keluarga yang kokoh, harmonis, serta siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dengan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama.

Bimbingan perkawinan menjadi salah satu ikhtiar nyata Kementerian Agama dalam membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah, sekaligus menekan angka konflik dan perceraian melalui penguatan pemahaman keagamaan sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahir keluarga-keluarga yang tidak hanya bahagia di dunia, tetapi juga mampu mengantarkan seluruh anggota keluarganya menuju kebahagiaan di akhirat.

“KUA Wanadadi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang humanis, edukatif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat demi terwujudnya keluarga Indonesia yang kuat, harmonis, dan bermartabat,” tutup penyuluh KUA Wanadadi.

(NN/azd)

Skip to content