Cegah Lilitan Hutang, Penyuluh KUA Purwanegara Hadirkan Edukasi Fikih Utang Piutang bagi Jemaah

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara terus memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat melalui kegiatan bimbingan penyuluhan pada kelompok binaan. Salah satunya dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Purwanegara, Retno Purnawati, di Majelis Taklim Al Hikmah, Desa Gumiwang, Kecamatan Purwanegara, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Muslimin Desa Gumiwang Mergayasa Kulon tersebut diikuti sekitar 40 jemaah. Sejak kegiatan dimulai, para jemaah tampak antusias mengikuti penyampaian materi yang membahas tentang fikih utang piutang dalam Islam.

Dalam penyampaiannya, Retno menjelaskan bahwa utang piutang pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam sebagai salah satu bentuk muamalah dan tolong-menolong. Namun, kebolehan tersebut harus disertai dengan pemahaman serta penerapan adab yang benar agar utang tidak menimbulkan persoalan bagi pihak yang berutang maupun yang memberikan utang.

Retno mengingatkan jemaah agar tidak menjadikan utang sebagai kebiasaan atau pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan. Menurutnya, seseorang perlu mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum memutuskan untuk berutang.

“Utang itu boleh, tetapi kita harus memahami dan menerapkan adab-adabnya. Jangan sampai utang dijadikan kebiasaan atau jalan utama untuk memenuhi keinginan. Bahaya utang juga banyak sekali, baik bagi kehidupan di dunia maupun tanggung jawab kita di akhirat. Semoga kita semua terhindar dari lilitan utang dan diberikan kecukupan rezeki oleh Allah SWT,” pesan Retno.

Selain membahas adab dalam berutang, Retno juga mengajak jemaah untuk membiasakan diri berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT dari beban dan lilitan utang. Ia menyampaikan doa yang diajarkan Rasulullah agar umat Islam senantiasa memohon pertolongan Allah dalam menghadapi persoalan utang.

Allahumma inni a‘udzu bika minal-ma’tsami wal-maghram. Ini adalah doa yang sering Rasulullah panjatkan agar terhindar dari bahaya hutang. Yang artinya  adalah Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan beban utang.”, tutur Retno yang kemudian mengajak jemaah menghafalkan doa tersebut secara bersama-sama.

Para jemaah mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Sebagian jemaah tampak mencatat poin-poin penting yang disampaikan, sementara seluruh peserta antusias mengulang dan menghafalkan doa secara bersama-sama.

Melalui kegiatan tersebut, Retno berharap jemaah tidak hanya memahami hukum utang piutang, tetapi juga mampu menerapkan adabnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola kebutuhan ekonomi, menjaga amanah, serta menghindari beban utang yang dapat menimbulkan berbagai persoalan.

(rp/azd)