Cegah Nikah Dini, Penyuluh Agama Islam Sampaikan Materi Nikah Dini di SMK Negeri 1 Pandanarum

Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandanarum Sudarno, menyampaikan tema bertajuk “Pencegahan Pernikahan Dini” kepada para siswa SMK Negeri 1 Pandanarum pada kegiatan penyuluhan yang digelar di aula sekolah. (14/7/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan pembinaan remaja yang bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap dampak negatif pernikahan usia dini, baik dari sisi agama, kesehatan, pendidikan, maupun sosial.

Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama Islam menyampaikan bahwa pernikahan adalah ibadah yang mulia dan sakral dalam ajaran Islam, namun harus dilakukan dengan persiapan yang matang, baik secara lahir maupun batin. Beliau menegaskan bahwa Islam menganjurkan untuk menikah dalam usia yang cukup, setelah seseorang memiliki kematangan akidah, akhlak, serta kemampuan dalam memenuhi tanggung jawab keluarga.

“Pernikahan bukanlah sekadar pemenuhan naluri atau keinginan sesaat, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, Islam sangat menganjurkan pernikahan yang dilakukan dalam kesiapan yang utuh, bukan dalam usia yang belum matang,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek keagamaan, penyuluh juga mengupas dampak negatif pernikahan dini dari sisi psikologis, sosial, pendidikan, dan kesehatan reproduksi. Dijelaskan pula bahwa pernikahan di usia dini rentan menimbulkan berbagai permasalahan dalam rumah tangga, serta menghambat proses pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda.

Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, yang juga diselingi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Banyak siswa menyampaikan pendapat dan pertanyaan seputar pergaulan remaja, peran orang tua, serta batasan dalam ajaran Islam mengenai usia menikah.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan keagamaan yang berorientasi pada pembentukan karakter remaja Islam yang kuat, cerdas, dan berakhlakul karimah. Penyuluhan tersebut diikuti oleh siswa-siswi kelas X , didampingi oleh para guru dan tenaga kependidikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami pentingnya merencanakan masa depan dengan matang dan menjauhi praktik pernikahan dini yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan mereka di masa mendatang. Dan para pelajar dapat memahami pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas, serta menumbuhkan semangat menuntut ilmu dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Semoga generasi muda kita menjadi generasi Qur’ani, yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak,” tutup Penyuluh Agama Islam di akhir penyuluhan. (bu)

Skip to content