Cepat dan Mudah, Pendamping Halal Mandiraja Serahkan Sertifikat Halal “Ulam Jaya” Hanya Sepekan Setelah Pengajuan

Banjarnegara (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha terus diwujudkan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Kecamatan Mandiraja. Pada Rabu (6/5/2026), Pendamping Halal KUA Mandiraja, Mariyah, menyerahkan sertifikat halal kepada Devi Tri Khusnul Chotimah (27), pelaku usaha olahan lele dan nila bumbu kuning dengan brand “Ulam Jaya”.

Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi bukti nyata percepatan layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Sebelumnya, Devi diketahui baru mengajukan proses sertifikat halal pada Rabu pekan lalu melalui pendampingan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara.

Mariyah menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan mulai dari proses pengecekan bahan, penginputan data, hingga verifikasi dokumen agar pengajuan berjalan lancar sesuai ketentuan jalur self declare. Menurutnya, percepatan layanan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM agar tidak takut atau bingung mengurus sertifikat halal. Jika persyaratan lengkap dan prosesnya sesuai, pengajuan bisa berjalan cepat,” ujar Mariyah saat menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha.

Produk “Ulam Jaya” sendiri merupakan usaha rumahan yang memproduksi lele dan nila bumbu kuning siap masak. Dengan adanya sertifikat halal, produk tersebut kini memiliki nilai tambah dan jaminan kepercayaan bagi konsumen.

Sementara itu, Devi mengaku bersyukur dan tidak menyangka proses sertifikat halal dapat selesai dalam waktu relatif singkat. Ia merasa terbantu dengan pendampingan yang diberikan oleh KUA Mandiraja sejak awal pengajuan hingga sertifikat diterbitkan.

“Alhamdulillah prosesnya sangat dibantu oleh Bu Mariyah. Saya jadi lebih paham alurnya dan merasa senang karena usaha kecil seperti kami juga mendapat perhatian dan pendampingan,” ungkap Devi.

Program pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan KUA Mandiraja merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM. Selain memberikan kepastian kehalalan produk, sertifikat halal juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di tengah semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

Melalui pelayanan yang aktif dan responsif, KUA Mandiraja terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam mendukung kemajuan pelaku usaha kecil agar semakin berkembang, profesional, dan terpercaya. 

(m/azd)

Skip to content