Dari Administrasi ke Pelayanan Prima, Tim Bimas Islam Lakukan Monev di KUA Wanayasa

Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan dan rujuk, tim dari Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus supervisi administrasi Nikah dan Rujuk di KUA Kecamatan Wanayasa, Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai regulasi serta memenuhi standar profesionalitas yang telah ditetapkan.

Kegiatan supervisi ini difokuskan pada penataan administrasi pencatatan nikah dan rujuk, mulai dari kelengkapan berkas, ketepatan pengisian dokumen, hingga pemanfaatan sistem digital seperti aplikasi pencatatan nikah. Tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap arsip-arsip penting serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KUA Wanayasa, Mohamad Dzulfikar, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan mutu layanan.
“Supervisi ini menjadi ruang evaluasi yang sangat penting bagi kami. Dengan adanya arahan dan pembinaan, kami dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi nikah dan rujuk,” ungkapnya.

Dalam arahannya, tim Bimas Islam, Solikhun, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang akuntabel dan terpercaya.
“Administrasi nikah dan rujuk bukan sekadar pencatatan, tetapi bagian dari perlindungan hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, ketelitian, ketepatan, dan kesesuaian prosedur harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Selain evaluasi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk tantangan dalam implementasi sistem digital serta dinamika pelayanan masyarakat. Tim memberikan solusi praktis dan rekomendasi perbaikan yang aplikatif.

Salah satu staf KUA Wanayasa, Khasan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi peningkatan kinerja.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya supervisi ini. Banyak hal yang sebelumnya luput dari perhatian kini menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka supervisi administrasi Nikah dan Rujuk ini, diharapkan KUA Wanayasa semakin mampu memberikan layanan yang tertib, transparan, dan profesional. Sinergi antara Bimas Islam dan KUA pun diharapkan terus terjalin guna mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

(sk/azd)

Skip to content