Edukasi Catin: Penyuluh Agama Islam Kemenag Tekankan Pentingnya Kedewasaan dalam Pernikahan

Banjarnegara (Humas) – Langkah menuju jenjang pernikahan bagi pasangan Yosiefa Ramadhani asal Glempang) dan Gifari Widikatama Erna (asal Susukan kian matang. Keduanya mengikuti sesi bimbingan calon pengantin (catin) bersama Penyuluh Agama Islam, Senin (25/5/2026).

Pernikahan yang direncanakan berlangsung pada (10/6/2026) mendatang ini menarik perhatian karena dinamika hubungan kedua calon mempelai. Yosiefa, seorang pengusaha muda, akan mempersunting Gifari, yang merupakan karyawannya sekaligus teman seangkatan saat duduk di bangku SMA.

Dalam arahannya, Penyuluh Agama Islam menekankan bahwa meski mereka telah memiliki kedekatan emosional sebagai teman lama dan rekan kerja, fase pernikahan membutuhkan penyesuaian yang lebih mendalam.

“Pernikahan adalah ibadah yang memerlukan manajemen emosi dan komunikasi yang matang. Profesionalitas dalam pekerjaan yang selama ini dijalani harus dapat ditransformasikan menjadi kemitraan yang setara dan penuh kasih sayang di dalam rumah tangga,” ujar Penyuluh Agama saat memberikan nasihat perkawinan.

Dalam sesi bimbingan tersebut, beberapa poin krusial yang disampaikan meliputi:

  • Pentingnya Keseimbangan: Mengelola relasi antara peran sebagai pimpinan dan bawahan di kantor dengan peran sebagai suami dan istri di rumah.
  • Fondasi Agama: Menjadikan nilai-nilai agama sebagai kompas dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
  • Kemapanan Emosional: Kesiapan mental untuk saling mendukung dalam kondisi suka maupun duka.

Yosiefa Ramadhani mengungkapkan rasa syukurnya atas bimbingan yang diberikan. Ia berharap, prosesi pernikahan yang akan digelar pada 10 Juni 2026 nanti menjadi awal yang berkah bagi kehidupan mereka.

“Bimbingan ini membuka wawasan kami bahwa pernikahan bukan hanya soal komitmen personal, tetapi juga tanggung jawab sosial dan spiritual. Kami berharap bisa membangun keluarga yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara nilai keagamaan,” tutur Yosiefa.

Kementerian Agama senantiasa mendorong agar setiap pasangan catin mendapatkan pembekalan yang cukup. Hal ini merupakan bagian dari upaya preventif Kemenag dalam meminimalisir angka perceraian dan mewujudkan ketahanan keluarga yang dimulai dari pasangan-pasangan muda di lingkungan masyarakat.

Skip to content