Banjarnegara (Humas) – Nasyiatul Aisyiyah (NA) Wanadadi menyelenggarakan kegiatan Gajah Asik (Jaga Bocah Aja Nikah Gasik) sebagai ikhtiar bersama dalam pencegahan pernikahan usia dini pada Minggu (4/2/2026), bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Wanadadi. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor sebagai bentuk sinergi dalam perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Wanadadi Dadar Susiladi, Ketua PCM Wanadadi Bambang Prawoto Sutikno, perwakilan PDNA Banjarnegara Su’bi Nurdiyanti, serta para peserta dari kalangan remaja dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Wanadadi Dadar Susiladi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Gajah Asik yang dinilai sejalan dengan program pemerintah dalam menekan angka pernikahan dini serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Pencegahan pernikahan usia dini merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang sangat penting bagi remaja agar lebih siap secara fisik, mental, dan sosial dalam menatap masa depan,” ungkapnya.
Sebagai narasumber, Atmini dari Puskesmas Wanadadi 1 menyampaikan materi terkait dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, kesiapan mental remaja, serta risiko kesehatan ibu dan anak. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini guna mencegah berbagai permasalahan kesehatan di kemudian hari.
Sementara itu, dari unsur Kementerian Agama, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wanadadi, Dewi Kholifah, memberikan penguatan melalui perspektif keagamaan. Ia menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam membutuhkan kesiapan lahir dan batin serta tanggung jawab yang matang.
“Pernikahan bukan sekadar sah secara agama, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan usia, mental, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, edukasi kepada remaja menjadi sangat penting agar tidak terburu-buru menikah,” tuturnya.
Ketua PCM Wanadadi Bambang Prawoto Sutikno dan perwakilan PDNA Banjarnegara Su’bi Nurdiyanti menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gajah Asik sebagai gerakan kolaboratif dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari dampak negatif pernikahan dini.
Melalui kegiatan Gajah Asik ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menunda pernikahan usia dini, menjaga hak-hak anak, serta mewujudkan generasi yang sehat, berdaya saing, dan berkualitas.
Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Wanadadi terus berkomitmen mendukung program-program edukatif dan preventif dalam penguatan ketahanan keluarga, perlindungan anak, serta pembangunan masyarakat yang religius dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan kehidupan beragama yang moderat dan harmonis.
(NN,azd)







