Banjarnegara (Humas) – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung di Gedung MBS Wanayasa, pada hari Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PPAIW sekaligus Kepala Kantor Urusan agama (KUA) Wanayasa, Mohamad Dzulfikar, didampingi oleh Penghulu Muhammad Halwani serta staf KUA Nasrudin Latif.
Pelaksanaan ikrar wakaf ini dihadiri oleh wakif Marita Pangesti Wulandari dan pihak nadzir dari PCM Wanayasa yang diwakili oleh Rochmani. Wakaf tersebut diperuntukkan bagi kemaslahatan umat sebagai bentuk amal jariyah yang manfaatnya diharapkan terus mengalir sepanjang waktu.
Prosesi ikrar berlangsung dengan tertib dan penuh kesungguhan. Di hadapan PPAIW, wakif menyampaikan ikrar wakaf sebagai bentuk penyerahan amanah untuk dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat. Momentum ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat Wanayasa masih tumbuh kuat di tengah kehidupan modern saat ini.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Wanayasa, Mohamad Dzulfikar menyampaikan bahwa wakaf bukan hanya persoalan penyerahan harta, tetapi juga bentuk investasi akhirat yang memiliki dampak sosial sangat besar bagi umat.
“Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Ketika wakaf dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, maka manfaatnya akan dirasakan banyak orang, bahkan hingga generasi mendatang. Ini menjadi contoh nyata kepedulian sosial yang patut diteladani,” ungkapnya.
Sementara itu, Penghulu Muhammad Halwani menegaskan pentingnya legalitas dan administrasi wakaf agar kebermanfaatannya terlindungi secara hukum.
“Kami berharap proses ikrar wakaf ini memberikan kepastian hukum sehingga aset wakaf dapat terjaga, aman, dan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan wakif untuk kepentingan umat,” tuturnya.
Di sisi lain, wakif Marita Pangesti Wulandari mengaku bersyukur dapat mewakafkan hartanya sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat.
“Saya berharap wakaf ini membawa keberkahan dan menjadi manfaat bagi umat. Semoga apa yang diwakafkan dapat digunakan sebaik-baiknya dan menjadi amal yang terus mengalir,” ujarnya penuh haru.
Perwakilan nadzir PCM Wanayasa, Rochmani juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga amanah wakaf dengan sebaik-baiknya.
“Kami berkomitmen mengelola amanah ini secara baik, profesional, dan sesuai tujuan wakaf demi kemaslahatan masyarakat,” katanya.
Pelaksanaan ikrar wakaf tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara masyarakat, nadzir, dan KUA dalam memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan umat. Dengan adanya wakaf yang dikelola secara baik dan legal, diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi kehidupan sosial, pendidikan, maupun kegiatan keagamaan masyarakat di wilayah Wanayasa dan sekitarnya.
(sk/azd)







