Banjarnegara ( Humas ) – Kak Ros sapaan akrabnya salah satu ASN di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan melaksanakan program pemberdayaan Zakat infaq dan sodaqoh di Dusun Tegaron Desa Gumingsir periode 2025-2026 (12/8).
Program ini adalah bagian implementasi dari Rukun Islam, jadi sudah selayaknya dan sepantasnya kita lakukan. Dusun Tegaron yang terletak disemenanjung pesisir Sungai Merawu yang jauh dari hiruk pikuk keramaian kota adalah salah satu dusun terpencil dan terisolir di wilayah kecamatan Pagentan, dengan segala keterbatasannya tetapi ghiroh ( semangat ) dalam mensukseskan program tidak diragukan.
Dalam pelaksanaannya, di bantu oleh UPZ Masjid, mekanisme program tersebut dengan cara memasang formulir di setiap satu KK/rumah. Dan mensosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya program ini demi kamanfaatan dan kemaslahatan bersama. Warga sangat mengapresiasi program tersebut mengingat kesadaran akan menunaikan zakat infaq dan shodaqoh masih sangat minim, setelah mendengarkan paparan tentang pentingnya program, masyarakat mulai terketuk hatinya.
Menjemput Zakat / Infaq dan Shodaqoh dilakukan oleh tim UPZ, setiap Jumat Kliwon di setiap bulannya. Dan mekanisme pentasarufan di lakukan setiap satu tahun sekali bersamaan dengan Zakat Fitrah, dan penerima manfaat adalah warga sekitar yang berhak mendapatkan.
“Program ini adalah bagian dari implementasi ubudiyah, karena zakat adalah ibadah dua dimensi, dimensi ritual (hablum mina Alloh), Pembersihan jiwa dan harta, dan akan mampu memperkuat tali hubungan dengan Allah, dan dimensi sosial (Hablum Minan Nas) menebarkan kemanfaatan untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan ketahanan ekonomi umat,” pungkas kas ros ( R, azd )







