Kelengkapan Berkas Catin Jadi Langkah Awal Menuju Pernikahan Sah dan Lancar

Banjarnegara (Humas) — Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan, Kantor Urusan Agama (KUA) Madukara melaksanakan pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi calon pengantin pada Senin (25/5/ 2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KUA Madukara dengan diikuti calon pengantin yang berasal dari wilayah Madukara dan Sokanandi.

Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti oleh petugas pendaftaran nikah, Muhamad Munir. Adapun berkas yang diteliti meliputi dokumen administrasi persyaratan nikah seperti surat pengantar nikah dari desa, fotokopi identitas diri, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhamad Munir menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan proses pernikahan yang sah, tertib, dan lancar. Menurutnya, penelitian berkas dilakukan untuk menghindari adanya kekurangan dokumen yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.

“Pemeriksaan berkas ini bertujuan agar seluruh persyaratan calon pengantin benar-benar lengkap dan sesuai aturan, sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

Selain memeriksa dokumen, petugas juga memberikan arahan kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan administrasi sejak awal. Hal ini menjadi bagian dari upaya pelayanan prima KUA kepada masyarakat sekaligus bentuk pendampingan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Para calon pengantin tampak antusias dan kooperatif selama proses penelitian berkas berlangsung. Mereka berharap seluruh tahapan administrasi dapat berjalan dengan baik sehingga prosesi pernikahan dapat terlaksana sesuai rencana.

Melalui kegiatan ini, KUA Madukara terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan humanis kepada masyarakat dalam urusan pernikahan. Kelengkapan berkas administrasi diharapkan menjadi pondasi awal bagi terciptanya pernikahan yang sah, harmonis, dan penuh keberkahan.

Skip to content