Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara Kukuhkan 6 Agen Perubahan Madtsansa

Banjarnegara (Humas) – Guna mewujudkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas diperlukan perubahan mendasar, mulai dari pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), hingga keteladanan. Semangat perubahan pada pimpinan hingga pelaksana akan membentuk lingkaran pengaruh yang kuat, sekaligus jejaring individu yang menjadi unsur penggerak utama perubahan.

Penggerak dan panutan kelompok anggota ini disebut dengan Agen Perubahan. Pada diri agen perubahan, terdapat tanggung jawab untuk mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai pelaksanaan peran, tugas, dan fungsi untuk menjadi profesional.

MTs Negeri 1 Banjarnegara sebagai madrasah piloting Pembangunan Zona Integritas merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 504 tahun 2018 tentang Pedoman Agen Perubahan pada Kementerian Agama menetapkan 6 agen perubahannya yakni Yuniyati, Dwi Lina Rahmawati, Widi  Widayati, Novia Fajriati Alqomar, Kasum dan Khoirul Mahbub yang pada Sabtu (31/8) dikukuhkan oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten Banjarnegara.

Yatiman, kepala MTs Negeri 1 Banjarnegara menyampaikan bahwa agen perubahan ini merupakan hasil pemilihan berdasarkan beberapa penilaian.

“Sebagai agen perubahan keenamnya harus dapat mengubah sistem dan tata kelola madrasah menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat sebagai teladan, menghadirkan inovasi dan mensosialisasikan program serta konsisten memberikan manfaat bagi siswa dan publik,” terang Yatiman.

H. Karsono, kepala kantor kementerian agama kabupaten Banjarnegara seusai mengukuhkan 6 agen perubahan MTs Negeri 1 Banjarnegara menyampaikan pesannya.

“Dalam membangun Zona Integritas dan menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, melayani, akuntabel serta profesional agen perubahan harus menjadi garda terdepan. Sebab, faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi,” ucap H. Karsono.

Sementara itu menurut Ahmad Munir Effendi, ketua pelaksana Pembangunan Zona Integritas MTs Negeri 1 Banjarnegara bahwa pengukuhan agen perubahan sangat penting.

“Pengukuhan agen perubahan ini penting dalam pembangunan zona integritas karena mereka akan segera menjalankan perannya untuk menggerakkan perubahan sekaligus sebagai panutan dalam mencerminkan 5 nilai budaya kerja dan memiliki kinerja tinggi,” ujar Ahmad Munir Effendi.

Yuniyati, salah satu dari 6 agen perubahan Madtsansa mengaku siap menjalankan peran Agen Perubahan dengan sebaik baiknya.

“Bismillah, semoga kami dapat menjalankan peran sebagai Agen Perubahan ini  dengan sebaik-baiknya. Mohon doa restu semoga kami amanah dalam membawa empat dimensi, yakni dimensi keteladanan, dimensi coach atau sahabat bagi pelaku perubahan, dimensi konsultan dan dimensi kolaborator. “ ungkap Yuniyati bersemangat.

Keenam agen perubahan dikukuhkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan menyematkan selempang agen perubahan. (Fy/La)

Skip to content