Banjarnegara – Tata surat kedinasan itu sangat penting dikuasai oleh ASN. Karena sebagai seorang ASN wajib mengerti juga bagian administrasi termasuk tata surat kedinasan. Demikian disampaikan oleh Mantep Miharso, sebagai Nara sumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis ADMINISTRASI PERKANTORAN Sub Tema TATA PERSURATAN bagi Pegawai Baru di lingkungan KUA Kecamatan Wanayasa Banjarnegara Jawa Tengah yang digelar, Selasa. 15 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara sederhana bertempat di ruang nikah KUA setempat diikuti oleh pegawai baru yang terdiri dari 3 orang tenaga Administrasi dan 5 orang Penyuluh Agama Islam, dan 1 orang CPNS Penghulu.
Mantep Miharso yang sekaligus sebagai Kepala KUA Kec. Wanayasa, merasa penting menyampaikan hal tersebut kepada pegawai baru agar dalam mengelola persuratan, benar menurut aturan.
“Tata Persuratan di lingkunagn Kementerian Agama harus mengacu pada KMA 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama dan KMA 44 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Kearsipan pada Kemenag,” ungkapnya
“Tata persuratan ini sangat penting sebagai salah satu identitas, sehingga dapat menjadi ukuran sebuah surat itu produk kita atau produk orang lain dalam arti palsu atau asli bikinan KUA. Karena ketentuan mulai dari Kop Surat, Penomoran beserta kode nomoranya, serta struktur penulisannya diatur secara rinci oleh KMA tersebut,” imbuhnya
Kegiatan dipungkasi dengan pembelajaran menyusun surat kedinasan bagi setiap ASN (MAN)







