Banjarnegara (Humas) — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, Prayogi Dwi Apriyanto, melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin berinisial ENA dan calon suaminya berinisial GW pada Jumat (22/5/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelayanan pencatatan nikah guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Dalam proses pemeriksaan, Prayogi meneliti secara rinci dokumen identitas, data keluarga, hingga dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat pencatatan nikah. Ketelitian tersebut penting dilakukan agar seluruh data calon pengantin valid dan tidak menimbulkan kendala saat pelaksanaan akad nikah maupun proses pencatatan pernikahan.
Pada pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya perbedaan keterangan antara calon pengantin perempuan dan pihak keluarga terkait riwayat administrasi keluarga. Melalui pendekatan persuasif dan klarifikasi yang dilakukan secara hati-hati, Prayogi kemudian memberikan penjelasan mengenai pentingnya keterbukaan data serta kelengkapan dokumen sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemeriksaan berkas calon pengantin harus dilakukan secara teliti agar seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan PMA Nomor 30 Tahun 2024. Ketepatan data menjadi bagian penting untuk menjaga tertib administrasi dan kelancaran proses pencatatan nikah,” ujar Prayogi Dwi Apriyanto.
Selain pemeriksaan administrasi, penghulu juga memberikan pembinaan kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab. Menurutnya, proses pemeriksaan berkas tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi kesempatan memberikan edukasi kepada pasangan yang akan menikah.
Calon pengantin dan keluarga menyambut baik proses pemeriksaan yang dilakukan secara rinci dan komunikatif. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman lebih jelas mengenai persyaratan administrasi pernikahan dan pentingnya keabsahan data dalam pencatatan nikah.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan lancar. KUA Mandiraja terus berkomitmen memberikan pelayanan nikah yang profesional, teliti, dan sesuai regulasi demi menjaga tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam proses pernikahan.
(m/azd)







