KUA Rakit Luncurkan Aplikasi Majelis Taklim untuk Permudah Pendataan

Banjarnegara (Humas)– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit kembali membuat terobosan inovatif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Senin (9/3/2026), KUA Rakit secara resmi meluncurkan Aplikasi Majelis Taklim yang bertujuan untuk mempermudah pendataan dan pengelolaan informasi Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Rakit.

Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi pelayanan serta menciptakan sistem pendataan yang lebih tertib, cepat, dan akurat. Melalui aplikasi tersebut, pengurus Majelis Taklim dapat menginput berbagai data penting seperti identitas Majelis Taklim, susunan pengurus, kegiatan rutin, serta jumlah jamaah secara langsung melalui sistem digital.

Kepala KUA Kecamatan Rakit, Tabah Agung Sokayani, menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan data Majelis Taklim sekaligus memudahkan koordinasi antara KUA dengan para pengurus Majelis Taklim.

“Dengan adanya aplikasi Majelis Taklim ini, proses pendataan menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Data yang terkumpul nantinya juga dapat menjadi dasar bagi KUA dalam melakukan pembinaan dan pengembangan Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Rakit,” ungkap Tabah.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu upaya KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan serta mengikuti perkembangan zaman yang semakin berbasis teknologi.

Para pengurus Majelis Taklim di Kecamatan Rakit menyambut baik peluncuran aplikasi ini karena dinilai dapat membantu mereka dalam pelaporan kegiatan serta memperkuat komunikasi dengan pihak KUA.

Ke depan, KUA Rakit berharap seluruh Majelis Taklim di wilayahnya dapat segera terdata secara lengkap melalui aplikasi ini sehingga pembinaan keagamaan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terarah. 

(Sks/azd)

Skip to content