KUA Wanadadi Gelar Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Banjarnegara  (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanadadi menggelar kegiatan Sosialisasi Proses Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025). Acara ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para takmir masjid, musala, dan nadzir mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf serta tata cara pengurusannya.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan dari Kepala KUA Wanadadi Mohamad Hojali Bawono. “Inilah pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf demi memberikan kepastian hukum dan melindungi aset umat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Roudhotul Jannah. “Di Kabupaten Banjarnegara terdapat 1372 bidang wakaf yang diikutsertakan dalam Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf pada tahun 2025.” Jelasnya.

“Pentingnya kelengkapan berkas agar proses sertifikasi dapat berjalan cepat dan tepat.” tegasnya, sebelum menutup sambutannya.

Materi utama disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pertanahan, yaitu Suryanto, Beliau memberikan penjelasan rinci mengenai syarat, alur, serta dokumen yang harus disiapkan dalam proses sertifikasi tanah wakaf.

“Nadzir wakaf  adalah pihak yang menerima Amanah harta benda wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan tujuan wakaf tersebut. Nadzir wakaf bisa perseorangan, organisasi maupun Badan Hukum,” jelasnya

Pada sesi tanya jawab, para peserta aktif menanyakan berbagai persoalan terkait pengurusan dokumen wakaf di desa, teknis ikrar wakaf bagi ahli waris, hingga proses pengajuan ke Kantor Pertanahan. Narasumber memberikan penjelasan detail sehingga peserta memperoleh pemahaman menyeluruh.

Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh nadzir dan takmir semakin semangat menuntaskan sertifikasi tanah wakaf di wilayah masing-masing demi menjaga aset umat secara legal dan berkelanjutan.

(AK/NN, azd)

Skip to content