Banjarnegara (Humas) – Di tengah arus modernisasi, upaya menjaga harmoni antarumat beragama terus diperkuat hingga ke level pemerintahan terkecil. Pada Rabu (6/5/2026), Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan mengambil langkah strategis dengan menggelar sosialisasi pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Desa Sokaraja, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Sokaraja ini merupakan respon cepat terhadap instruksi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjarnegara melalui surat edaran nomor 200.1.4/79/Bakesbangpol/2026. Fokus utamanya adalah menjalankan amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Hadir sebagai narasumber utama, Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, memaparkan secara komprehensif mengenai urgensi penguatan moderasi beragama di tingkat akar rumput. Menurut Syaiful, kerukunan tidak boleh dibiarkan berjalan secara organik tanpa wadah formal yang mengaturnya.
“PKUB desa adalah garda terdepan. Kita membutuhkan struktur yang solid sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial. Dengan adanya paguyuban ini, tokoh-tokoh lintas agama memiliki ruang komunikasi yang resmi untuk memastikan semangat toleransi tetap terjaga di tengah masyarakat,” ujar Syaiful di hadapan perangkat desa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa struktur PKUB nantinya akan melibatkan elemen lintas agama yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan tujuh orang anggota. Kehadiran tokoh-tokoh ini diharapkan mampu mencerminkan inklusivitas dan keterwakilan seluruh golongan di Desa Sokaraja.
Inisiatif ini mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Desa Sokaraja. Kepala Desa Sokaraja, Jamhar, menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan kejelasan regulasi yang selama ini dibutuhkan pihak desa. Ia menegaskan komitmennya untuk segera menyusun kepengurusan PKUB sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami sangat terbantu dengan pendampingan dari KUA Pagentan. Pengelolaan keberagaman secara terstruktur adalah hal baru bagi kami, dan kami siap menindaklanjutinya agar warga Sokaraja selalu hidup dalam harmoni dan saling menghargai,” tegas Jamhar.
Melalui sinergi antara penyuluh agama, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, pembentukan PKUB ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas birokrasi, melainkan menjadi ruh baru dalam mewujudkan Kabupaten Banjarnegara yang damai, aman, dan toleran.
(msa/azd)







