Banjarnegara (Humas) – Di tengah medan geografis yang menantang dan jadwal pelayanan yang padat, Mohamad Dzulfikar menunjukkan teladan luar biasa sebagai abdi negara. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Pandanarum sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Batur menuntaskan tugas pencatatan pernikahan di dua kecamatan berbeda dalam satu hari. Sebuah tugas yang tidak mudah, namun dijalani dengan penuh dedikasi. (8/10)
Pagi hari, Dzulfikar memulai aktivitasnya di Kecamatan Batur dengan melaksanakan pencatatan nikah untuk tiga pasangan pengantin. Tak lama berselang, ia langsung melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Pandanarum untuk mencatat dua pasangan pengantin lainnya yang juga melangsungkan akad nikah di hari yang sama.
Jarak antara dua kecamatan tersebut tidaklah dekat. Kondisi geografis Pegunungan Dieng yang dikenal dengan jalannya yang berliku dan menanjak menjadi tantangan tersendiri. Namun, tantangan itu tak menyurutkan semangat Dzulfikar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan, walaupun harus membagi waktu dan tenaga di dua tempat berbeda. Profesionalitas adalah prinsip utama,” tegas Dzulfikar saat ditemui usai pelaksanaan tugas di Pandanarum.
Penunjukan Dzulfikar sebagai Plt. Kepala KUA Batur bukan tanpa alasan. Ia dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kepala KUA Batur sebelumnya wafat beberapa waktu lalu. Situasi tersebut menempatkan Dzulfikar dalam posisi ganda yaitu mengurus dua wilayah kerja dengan tanggung jawab penuh.
Meskipun beban kerja bertambah, Dzulfikar tidak mengeluh. Ia justru memandang hal tersebut sebagai bentuk pengabdian yang harus dijalani dengan ikhlas dan total. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat adalah bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai keagamaan dan etika profesi sebagai ASN Kementerian Agama.
“Kami di KUA tidak hanya mengurus administrasi. Setiap akad yang dicatat, setiap pasangan yang kami bimbing, itu adalah bagian dari ibadah. Maka, melayani dengan sungguh-sungguh adalah keharusan, bukan pilihan,” tambahnya.
Apa yang dilakukan Dzulfikar menunjukkan bahwa pelayanan di KUA bukan hanya tentang legalitas pernikahan, tetapi juga hadir dalam momen penting umat, memberikan rasa aman, nyaman, dan religius dalam proses sakral pernikahan.
Kementerian Agama terus mendorong agar seluruh ASN di lingkungan KUA menjadikan pelayanan prima sebagai budaya kerja. Sosok Dzulfikar menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan publik dapat dilakukan secara maksimal, bahkan dalam keterbatasan sumber daya. (ev)






