Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang regulasi penyelenggaraan majelis taklim, Penyuluh Agama Islam KUA Rakit, Endah Widyawati, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Izin Operasional Majelis Taklim. Kegiatan tersebut berlangsung di Majelis Taklim Riyadus Sholihin, Desa Bandingan, yang diketuai oleh Siti Solihati, pada Selasa (8/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota majelis taklim yakni ibu-ibu pengajian yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Dalam penyampaiannya, Endah Widyawati menjelaskan bahwa PMA No. 29 Tahun 2019 diterbitkan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam mengelola majelis taklim agar lebih tertib, terdata, dan memiliki legalitas yang jelas di bawah naungan Kementerian Agama.
Beliau menekankan bahwa pendaftaran izin operasional majelis taklim bukan untuk membatasi kegiatan dakwah, melainkan sebagai bentuk pendataan dan pembinaan agar setiap majelis taklim mendapatkan pendampingan yang tepat.
“Dengan adanya izin operasional, majelis taklim akan lebih mudah dijangkau pembinaan dari Kementerian Agama. Selain itu, data yang terhimpun juga memudahkan pemerintah dalam memberikan program pemberdayaan keagamaan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endah juga mengimbau agar para pengurus majelis taklim tidak perlu khawatir terhadap proses administrasi. Pihak KUA Rakit siap membantu dan mendampingi pengurus dalam melengkapi persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami di KUA Rakit siap memfasilitasi proses pengajuan izin. Harapannya, semua majelis taklim di wilayah Kecamatan Rakit dapat memiliki legalitas resmi sehingga kegiatan dakwah berjalan dengan lebih tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Riyadus Sholihin, Siti Solihati, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena majelis yang dipimpinnya mendapat kesempatan untuk memperoleh pengetahuan langsung dari penyuluh agama.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami kini menjadi jelas, terutama soal pentingnya izin operasional majelis taklim,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh majelis taklim di wilayah Rakit semakin memahami pentingnya legalitas dan pembinaan berkelanjutan demi terwujudnya dakwah yang tertata, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat. (ars)







