Banjarnegara (Humas) – Sudarno selaku Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan agama (KUA) Pandanarum memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin asal Desa Pringamba. Kegiatan yang berlangsung di salah satu ruang KUA Pandanarum tersebut berjalan dengan penuh antusias dan interaktif. Bimbingan ini diberikan sebagai bekal penting bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. (8/6/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Sudarno menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, melainkan juga menyatukan dua karakter, dua kebiasaan, bahkan dua keluarga besar yang berbeda. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus memiliki kesiapan lahir dan batin agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan berumah tangga.
Beberapa materi yang disampaikan antara lain tentang tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, serta cara menyelesaikan konflik secara bijaksana. Sudarno juga mengingatkan bahwa setiap keluarga pasti akan menghadapi ujian, sehingga diperlukan kesabaran, saling pengertian, dan komitmen untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Tidak hanya memberikan materi, Sudarno juga membuka sesi tanya jawab sehingga calon pengantin dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan keresahan yang sering muncul menjelang pernikahan. Suasana bimbingan berlangsung santai namun penuh makna, sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
Salah satu calon pengantin mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan bimbingan perkawinan mandiri tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama calon suami tidak dapat mengikuti bimbingan perkawinan massal karena sedang berada di luar Pulau Jawa.
“Pada saat ada undangan bimbingan perkawinan massal, saya dan calon suami masih berada di luar Jawa sehingga tidak bisa hadir. Kami kemudian meminta untuk dijadwalkan ulang dan ternyata bisa difasilitasi oleh KUA. Setelah mengikuti bimbingan ini, saya merasa kegiatan ini sangat penting sebagai bekal kami menuju gerbang pernikahan. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami, terutama tentang hak dan kewajiban suami istri serta cara membangun komunikasi yang baik dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Sudarno menyerahkan Buku Fondasi Keluarga Sakinah terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia kepada calon pengantin. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman sekaligus bahan bacaan yang bermanfaat dalam membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan.
Melalui layanan Bimbingan Perkawinan Mandiri, KUA Pandanarum terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan bekal pengetahuan yang cukup sebelum menikah, diharapkan pasangan calon pengantin mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang menjadi cita-cita setiap rumah tangga.
(ev/azd)







