MUI Purwanegara Gelar Halaqoh, Perkuat Pemahaman Keagamaan dan Cegah Perpecahan Umat

Banjarnegara (Humas) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Purwanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembinaan umat melalui kegiatan Halaqoh yang digelar di Balai Muslimin Fathul Huda, Desa Mertasari. Acara yang berlangsung pada Sabtu tersebut mengusung tema besar mengenai penguatan pemahaman keagamaan serta upaya mencegah perpecahan umat beragama, yang dinilai sangat relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat saat ini. (22/11/2025)

Kegiatan halaqoh ini diikuti oleh para takmir masjid se-Kecamatan Purwanegara. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan, membina akhlak umat, serta menjadi benteng utama dari potensi perpecahan.

Selain para takmir, turut hadir pula Kepala KUA Purwanegara Afif Sarianto, yang memberikan sambutan pembuka. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemahaman agama agar masyarakat dapat terhindar dari ajaran yang menyimpang maupun provokasi yang mengarah pada perpecahan.

Halaqoh menghadirkan dua narasumber utama, yaitu: H. Sukarto Winarno  Ketua MUI Kecamatan Purwanegara dan Ustadz Afit Julie, Perwakilan MUI Kabupaten Banjarnegara.

Dalam penyampaian materinya, Ketua MUI Kecamatan H. Sukarto Winarno menegaskan bahwa perpecahan umat merupakan ancaman nyata yang dapat merusak stabilitas sosial dan keagamaan. Ia mengharapkan para tokoh agama dan takmir masjid mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat.

“Perbedaan pendapat itu biasa, tetapi jangan sampai menjadi sebab perpecahan. Tugas kita sebagai pengurus masjid adalah menghadirkan suasana damai dan membimbing masyarakat menuju pemahaman agama yang benar, berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, dan tradisi ulama yang lurus,” tegas Sukarto.

Sementara itu, Afit Julie, memberikan materi yang lebih menekankan pada aspek moderasi beragama dan kewaspadaan terhadap paham ekstrem. Menurutnya, pola penyampaian dakwah harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

“Moderasi beragama bukan berarti melemahkan ajaran, tetapi menegaskan bahwa Islam adalah agama yang adil dan seimbang. Di era informasi seperti sekarang, takmir masjid harus mampu memilah dan memahami berbagai isu agar tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang keliru,” jelas Afit.

Melalui kegiatan ini, MUI Kecamatan Purwanegara berharap para takmir dan tokoh agama dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di lingkungan masjid masing-masing. Hal ini dianggap penting demi menjaga ketenteraman, meningkatkan literasi keagamaan, serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Skip to content