Banjarnegara (Humas) – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit, Nuryati, melaksanakan pendampingan pembuatan sertifikat halal terhadap Suwarni, pelaku usaha makanan ringan jistik asal Desa Situwangi, Kecamatan Rakit. Kegiatan ini merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal yang dicanangkan Kementerian Agama untuk mendukung UMKM memperoleh jaminan legalitas produk sesuai syariat Islam. (15/8)
Nuryati menjelaskan bahwa sertifikat halal memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim. “Pendampingan ini kami lakukan agar pelaku usaha seperti Ibu Suwarni tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran, mulai dari input data, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi di sistem,” ungkapnya.
Produk jistik buatan Suwarni telah dikenal luas masyarakat sekitar karena rasanya yang gurih dan renyah. Namun, Suwarni mengaku baru kali ini mengurus sertifikat halal. “Saya sangat terbantu dengan pendampingan ini. Kalau sendirian mungkin saya kesulitan, apalagi pendaftarannya sekarang berbasis online. Harapannya, setelah ada sertifikat halal, usaha saya makin dipercaya dan berkembang,” tutur Suwarni.

Dalam pendampingan tersebut, Nuryati juga melakukan pengecekan bahan baku, proses produksi, serta kebersihan peralatan. Edukasi mengenai pentingnya menjaga kehalalan dan kualitas produk secara konsisten turut diberikan, sehingga usaha yang dijalankan tidak hanya memenuhi standar saat sertifikasi, tetapi juga berkelanjutan.
Disamping mendampingi pembuatan sertifikat halal, Nuryati juga sebagai pendamping terhadap Suwarni sebagai penerima Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) dari Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Republik Indonesia.
Kepala KUA Kecamatan Rakit , Afif Sarianto menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong UMKM di wilayah Rakit mengurus sertifikat halal. “Dengan sertifikat halal, pelaku usaha akan lebih mudah masuk ke pasar modern, bahkan berpeluang ekspor. Ini bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kecamatan Rakit yang terinspirasi untuk segera mengurus sertifikasi halal, sehingga potensi ekonomi lokal dapat berkembang optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ew)







