Banjarnegara (Humas) – Langkah nyata tertib administrasi wakaf kembali dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Sigaluh melalui pendampingan langsung pengukuran tanah wakaf Masjid Baitul Makmur di Desa Wanacipta RT 03 RW 01. Dalam kegiatan tersebut, Operator SIWAK, Amin Saputra hadir langsung di lokasi bersama tim pengukuran dari kantor BPN, perangkat desa, nadzir wakaf, dan tokoh masyarakat untuk memastikan proses pengukuran berjalan akurat dan sesuai data administrasi. (12/5/2026)
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum tanah wakaf agar keberadaannya semakin terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Operator SIWAK tidak hanya melakukan pendampingan administrasi, tetapi juga membantu pencocokan data lapangan dengan dokumen wakaf yang akan diinput dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama.
Pengukuran berlangsung dengan lancar dan turut hadir warga sekitar masjid menyaksikan proses pengukuran tanah wakaf. Tanah wakaf yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan berbagai aktivitas kemasyarakatan tersebut diharapkan segera memiliki kepastian hukum melalui proses sertifikasi yang tertib dan sesuai ketentuan. Dengan adanya pendampingan langsung dari Operator SIWAK, proses pengurusan wakaf diharapkan menjadi lebih mudah, akurat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pengelola masjid.
Salah satu perangkat desa menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh pihak KUA. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran Operator SIWAK yang tidak hanya membantu dalam proses administrasi tapi juga turur langsung mendampingi di lapangan. Harapan kami, semoga proses pengurusan tanah wakaf Masjid Baitul Makmur berjalan lancar hingga terbit sertifikat wakafnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Sigaluh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan, demi terwujudnya administrasi wakaf yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.
(ef/azd)







