Pahami Hak dan Kewajiban, Bekal Catin Bangun Keluarga

Banjarnegara (Humas) – Persiapan membangun keluarga membutuhkan lebih dari sekadar kesiapan administrasi pernikahan. Pengetahuan, komunikasi, dan pemahaman tentang tanggung jawab rumah tangga menjadi bekal penting bagi calon pasangan. Untuk mendukung hal tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja membuka layanan konsultasi calon pengantin secara rutin bagi masyarakat, termasuk pasangan dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Mandiraja.

Layanan tersebut menjadi salah satu upaya KUA Mandiraja memperluas akses edukasi pranikah melalui ruang konsultasi yang dapat dimanfaatkan calon pengantin sesuai kebutuhan. Dalam layanan ini, calon pasangan memperoleh kesempatan untuk berdiskusi dan mempelajari materi khusus berupa panduan perkawinan sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga.

Salah satu layanan konsultasi berlangsung pada Selasa (3/11/2026) di ruang konsultasi KUA Mandiraja. Pada kesempatan tersebut, Hendriyanto, Penyuluh Agama Kecamatan Mandiraja, menerima calon pengantin Endang Suci Lestari dan Afif Setiaji dari Desa Somawangi.

Materi panduan perkawinan menjadi bagian penting dalam konsultasi. Melalui materi tersebut, calon pengantin dapat memperoleh pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga, pentingnya komunikasi, tanggung jawab bersama, sikap saling menghargai, serta kesiapan menghadapi perbedaan. Pembekalan ini diharapkan membantu pasangan memahami bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, melainkan juga membangun komitmen untuk menjalani kehidupan bersama.

Hendriyanto menyampaikan bahwa layanan konsultasi perlu dimanfaatkan calon pengantin sebagai kesempatan untuk mempersiapkan diri sebelum menikah. “Calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga. Jangan hanya mempersiapkan acara pernikahan, tetapi persiapkan juga diri untuk menjalani kehidupan setelah akad,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan layanan bagi calon pengantin dari berbagai desa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pemahaman yang dibutuhkan. “Kami membuka ruang konsultasi bagi calon pengantin yang ingin memperoleh panduan perkawinan. Harapannya, mereka dapat datang, bertanya, dan mempersiapkan kehidupan keluarga dengan lebih baik,” jelasnya.

Keberadaan layanan yang rutin dibuka dan dapat diakses lintas desa memberikan nilai strategis bagi penguatan ketahanan keluarga. Calon pengantin tidak harus membatasi diri pada informasi yang diperoleh dari lingkungan terdekat, tetapi dapat memanfaatkan ruang konsultasi di KUA untuk mendapatkan panduan sebelum membangun rumah tangga.

Upaya ini juga menempatkan KUA sebagai salah satu pintu akses masyarakat terhadap edukasi kehidupan keluarga. Dengan layanan yang terbuka dan materi panduan yang terarah, KUA Mandiraja berupaya mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa keluarga harmonis perlu dipersiapkan sejak sebelum pernikahan.

Melalui penguatan layanan konsultasi tersebut, KUA Mandiraja berharap semakin banyak calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

Langkah sederhana dari ruang konsultasi ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga berkualitas. Sebab, keluarga yang kuat tidak hanya dimulai dari sebuah akad, tetapi juga dari kesiapan dan komitmen yang dibangun sejak awal. (m)