Pastikan Kelengkapan Nikah, Penghulu KUA Purwanegara Lakukan Pengecekan Berkas Catin

Bajarnegara (Humas) – Untuk memastikan kelancaran proses pernikahan serta menghindari kendala administratif, M. Khafidz Aris Susanto Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara melakukan pengecekan berkas calon pengantin (catin) pada kamis (20/11/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas KUA meneliti sejumlah dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat rekomendasi nikah bagi catin yang menikah di luar wilayah domisili, serta surat izin orang tua bagi catin berusia di bawah 21 tahun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan pencatatan pernikahan.

Penghulu KUA Purwanegara, M. Khafidz Aris Susanto, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan upaya preventif agar tidak muncul kendala pada hari pelaksanaan akad.
Kami ingin memastikan seluruh berkas catin benar-benar lengkap jauh sebelum hari akad. Dengan begitu, proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif,ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, penghulu KUA kecamatan Purwanegara juga memberikan pengarahan mengenai tata cara akad nikah, ketentuan mahar, serta pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal membangun rumah tangga.

Pasangan  calon pengantin yang hadir dalam pengecekan berkas pada hari itu Muhamad Rifai dan Sri Ngaisah mengaku merasa sangat terbantu.
Pelayanannya jelas dan membantu. Kami jadi tahu apa saja dokumen yang kurang sehingga bisa segera melengkapinya,” ungkapnya

KUA Purwanegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan pencatatan nikah, demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat diwilayah kecamatan Purwanegara. 

(HS/ azd)

Skip to content