Banjarnegara – Dalam rangka pemberdayaan zakat dengan pentasyarufan zakat, UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengundang 10 penerima zakat untuk menerima zakat produktif ke Kantor Kemenag Senin, (15/04). Mengawali sambutannya Masdiro menuturkan, penerima zakat/ mustahik ini merupakan hasil seleksi dari tim terkait kelayakan menerima zakat produktif.
“Zakat yang diterimakan merupakan zakat untuk pentasyarufan zakat anggaran tahun 2018 sebesar 3 juta rupiah dan merupakan mustahik tambahan,” tutur H. Masdiro Kakankemenag dalam sambutan singkatnya.
Zakat bersumber dari semua ASN, yang berada di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banjarnegara yang masuk sudah mencapai 100%, dan langsung diambil dari gaji kotor. Zakat masuk sekitar 2,5 milyar diterima UPZ langsung di laporankan ke Baznas Kabupaten, dan yang 70 % dikembalikan UPZ untuk ditasyarufkan. Amanah zakat yang banyak itu ditasyarufkan kepada para asnaf dan kegiatan kemaslahatan umat, terangnya.
“Pentasyarufan berupa zakat produktif diharapkan bisa menjadi stimulus bagi para penerima untuk menambah modal usaha, juga dengan harapan usaha bisa meningkat dan bisa mengeluarkan zakat dengan kemanfaatan pengelolaan zakat produktifnyta,”ucapnya.
Penerima zakat merupakan hasil data masuk yang lolos seleksi, dari calon penerima yang diajukan ada 20 kecamatan di Banjarnegara sebagai kepedulian UPZ Kankemeng Kabupaten Banjarnegara dalam proses pemberdayaan masyarakat. “Alhamdulillah bisa diterimakan dan semoga bisa mermanfaatnya dan menjadi berkah,” pesannya.
“ Pengelolaan zakat akan dimonitor oleh tim UPZ yang akan turun ke lapangan, dan hasilnya dilaporkan ke BAZNAS kabupaten. Diharapkan penerimaan zakat tepat sasaran, bukan untuk konsumtif,“ pungkasnya.
UPZ Kankemenag Kabupaten Banjarnegara melalui zakat produktif dan tepat sasaran berharap bisa memberikan manfaat bagi penerima dan membantu dari segi pendampingan yang bertujuan membantu kesejahteraan masyarakat. (Nangim/rf)