Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja melaksanakan kegiatan pengarsipan dokumen laporan kegiatan Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) yang telah dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa Kertayasa, Banjengan, dan Jalatunda. (30/10)
Kegiatan pengarsipan ini bertujuan untuk menata administrasi pelaksanaan program serta memastikan seluruh laporan kegiatan GKM terdokumentasi dengan baik sebagai bahan evaluasi dan pelaporan ke tingkat kabupaten maupun kementerian.
Kepala KUA Mandiraja, H. Irfan Sulastono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama para penyuluh dalam menjaga tertib administrasi.
“Pengarsipan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam memastikan setiap kegiatan penyuluhan terekam dan bisa dipertanggungjawabkan. Tertib administrasi adalah bagian dari profesionalitas ASN,” ujarnya.
Salah satu penyuluh agama Islam, Hendriyanto, menuturkan bahwa pengarsipan dilakukan setelah seluruh kegiatan lapangan di tiga desa selesai dilaksanakan.
“Kami berusaha memastikan setiap laporan lengkap mulai dari dokumentasi, daftar hadir, hingga hasil kegiatan—agar mudah ditelusuri saat dibutuhkan,” katanya.
Penyuluh lainnya, Dian Setiadi, menambahkan bahwa Gerakan Keluarga Maslahat menjadi salah satu program strategis Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Melalui GKM, masyarakat diajak membangun keluarga yang berdaya dan harmonis. Laporan ini menjadi bukti bahwa kegiatan benar-benar berjalan di lapangan,” jelasnya.
Sementara Feti Sulistiani, penyuluh agama Islam KUA Mandiraja, menilai bahwa pengarsipan yang rapi akan memudahkan dalam monitoring dan tindak lanjut kegiatan.
“Kami ingin setiap kegiatan punya jejak administrasi yang jelas. Dengan begitu, kerja penyuluh lebih terukur dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan terselesaikannya pengarsipan laporan kegiatan GKM di Desa Kertayasa, Banjengan, dan Jalatunda, KUA Mandiraja terus berkomitmen meningkatkan kinerja penyuluh agama dalam mendukung program-program pemberdayaan keluarga yang maslahat dan berkelanjutan.







