Penyuluh Agama Islam Mandiraja Berbagi Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tiga Desa

Banjarnegara (Humas) — Dalam rangka menguatkan peran KUA Berdampak di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandiraja melaksanakan kegiatan berbagi sembako kepada kaum dhuafa di beberapa desa, yakni Desa Mandiraja Kulon, Somawangi, dan Jalatunda, pada pekan ini. (15/1/2026)

Kegiatan sosial ini diprakarsai oleh Penyuluh Agama Islam Mandiraja sebagai bentuk nyata kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sosial.

Penyaluran sembako dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hendriyanto, selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandiraja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi dakwah sosial penyuluh.

 “Penyuluh agama tidak hanya hadir melalui ceramah dan bimbingan keagamaan, tetapi juga harus hadir secara nyata dalam membantu meringankan beban masyarakat. Ini adalah bagian dari dakwah bil hal, dakwah dengan tindakan,” ungkap Hendriyanto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi sembako ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Salah satu penerima bantuan, Sarkum, warga Desa Somawangi, mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam Mandiraja.

 “Alhamdulillah, matur nuwun sanget. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami. Semoga para penyuluh selalu diberikan kesehatan dan keberkahan,” tutur Sarkum dengan penuh rasa syukur.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Mandiraja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan kelompok rentan.

Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menumbuhkan nilai kepedulian sosial, solidaritas, dan keadilan di lingkungan masyarakat.

 (ds/m, azd)

Skip to content